Hard News

Imbauan Kemenag Surakarta Terkait Zakat Fitrah dan Salat Id

Jateng & DIY

3 Juni 2019 08:02 WIB

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta Mustain Ahmad.

SOLO, solotrust.com – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta Musta’in Ahmad mengimbau kepada lembaga penyelenggara zakat untuk mengatur mekanisme distribusi zakat fitrah agar tidak menimbulkan penumpukan antrean panjang hingga menyebabkan desak-desakan, yakni dengan langsung diantarkan ke lokasi penerima.

”Pelaksanaan idul fitri zakat fitrah sudah berjalan dengan baik. Kami harapan tahun ini berjalan lebih baik lagi. Untuk itu, kami mengimbau agar panitia zakat fitrah seperti masjid, lembaga penyelenggara zakat dalam mendistribusikan zakat tidak mengundang antrean, bukan penerima zakat yang dihadirkan tetapi zakat yang diantarkan ke lokasi penerima,” jelas Musta’in kepada solotrust.com, Minggu (2/6/2019)



Di samping itu, Musta’in mengimbau kepada panitia penyelenggara Salat Idul Fitri agar memprioritaskan tanah lapang maupun masjid untuk pelaksanaannya, baru alternatifnya di jalan raya namun harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kemenag setempat. Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar umat yang melaksanakan salat dan masyarakat pengguna jalan raya sama-sama menjalankan aktivitasnya masing-masing dengan lancar.

”Tahun ini kita berharap agar para penyelenggara Salat Idul Fitri menghindari penggunaan jalan raya, dan kalau memang terpaksa di situ harus berkoordinasi dengan dinas perhubungan maupun kementerian agama, jangan ada penyelenggaraan yang tidak terkoordinasi. Untuk kebaikan penyelenggaraan, masyarakat yang berlalu lintas bisa terjaga. Jadi maksimalkan menggunakan lapangan atau masjid sehingga tidak perlu jalan raya,” jelasnya.

"Sekarang volume kendaraan semakin banyak. Pergerakan masyarakat yang dinamis hal kayak gini harus kita sikapi. Tahun lalu masih ada yang menggunakan jalan sebagai tempat untuk Shalat Idul Fitri. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada lagi, kalau ada kami akan sangat selektif," tutup Musta’in. (adr)

(wd)