Hard News

Laka di Purwosari, KAI Daop VI Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Jateng & DIY

22 Mei 2019 12:42 WIB

Eko Budiyanto, Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta.

SOLO, solotrust.com - Terkait kecelakaan lalu lintas antara Kereta api dan kendaraan bermotor di perlintasan Purwosari pada Senin (20/5/2019) malam, PT. Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Manajer Humas PT. KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto mengaku belum ada perkembangan soal kelanjutan kasus kecelakaan itu dan masih menunggu hasil penyelidikan dari Polresta setempat. Saat ditanya bagaimana hasil analisis dari Daop VI tentang kejadian naas tersebut, pihaknya dengan tegas tidak mau berkomentar.



"Saya tidak mau komen yang ini, wong belum. Masih dalam tahap penyelidikan kok, ini baru diselidiki dulu," tuturnya saat dihubungi media, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: KAI Masih menyelidiki Penyebab Pasti Lakalantas Purwosari

Saat ditanya kemungkinan adanya unsur kelalaian dari petugas, pihaknya tidak mau berandai-andai. Melainkan akan melihat lebih dulu sebab pihaknya belum tahu apakah petugas penjaga perlintasan lalai atau tidak. Yang jelas, KAI Daop VI Yogyakarta akan memberikan pendampingan pada petugas penjaga perlintasan Purwosari yang sedang bertugas saat itu ketika dimintai keterangan kepolisian.

"Kita tidak bisa berandai-andai, nanti kasihan (petugas), harus dilihat dulu. Jadi gini kalau berandai-andai, bila tidak ada penjaga kan sudah ada rambu-rambu. Tapi kan kita tidak bisa berandai-andai. Kalau sanksi belum, kalau sanksi kan urut-urutannya lama," tegasnya.

Diketahui, beberapa saksi mata melihat saat KA Jayakarta melintas, palang pintu perlintasan tidak menutup yang berakibat kecelakaan. Namun Eko mengaku belum mengetahui hal itu. Ia hanya menjelaskan sudah ada rambu-rambu yang mengatur tentang lintasan KA. Selain itu, dari sisi keberangkatan KA Jayakarta, sudah sesuai prosedur dan sesuai jadwal.

Baca juga: Ini Data 6 Korban Luka Akibat Kecelakaan di Perlintasan KA Purwosari

Menurut Eko, pengguna jalan diharap disiplin, taat aturan lalu lintas dan berhati-hati saat menyeberang di perlintasan KA baik yang dijaga petugas maupun tidak.

"Kami tidak bersikukuh tapi pengemudi harus taat asas dan taat rambu-rambu. Filosofi penjaga palang pintu perlintasan itu menjaga KA supaya jangan sampai ditabrak oleh kendaraan Jalan Raya, filosofinya akan seperti itu," paparnya.

Dari kejadian itu, Eko lega karena tidak ada yang meninggal meski para korban luka-luka. Kerusakan lokomotif KA Jayakarta terhitung ringan, co hand rem rusak tapi masih bisa melanjutkan perjalanan. Meski akibatnya jadwal KA Jayakarta terlambat 34 menit. Dan soal tanggung jawab terhadap korban, pihaknya mengatakan bahwa PT KAI tidak bertanggung jawab atas para korban.

"Kalau tanggung jawab itu sudah ada Jasa Raharja kan, bukan kewenangan PT KAI Persero," ujar Eko.

Daop 6 Yogyakarta sendiri juga akan melakukan penyelidikan atau investigasi internal. Kejadian sekecil apapun bila terkait keselamatan akan ada penyelidikan dari tim Committee Onderzoek (CO). Tim CO akan meminta keterangan pada petugas bagaimana kronologi kejadiannya seperti apa. Sekaligus untuk laporan dan evaluasi supaya lain kali tidak ada kejadian serupa.

Baca juga: Begini Kronologis Laka Kereta Api Gasak 1 Mobil dan 4 Sepeda Motor di Purwosari

Kata Eko, untuk investigasi internal kemungkinan membutuhkan waktu agak lama karena harus menyesuaikan dengan jadwal tim CO apalagi ini masih dalam masa angkutan Lebaran.

"Waktu proses penyelidikan melibatkan tim CO dari Daop 6 dulu. Kalau berapa lama kita tidak tahu, tidak sampai bulanan, cuman kita harus menunggu kesempatan. Ini kan masih masa angkutan lebaran," tutup Eko. (Rum)

(wd)