Hard News

Ditinggal Tidur, Mobil Pikap Amblas Digondol Maling

Hard News

6 Mei 2019 10:50 WIB

Ilustrasi.

SEMARANG, solotrust.com – Aksi dugaan pencurian Desa Kemawi, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Sabtu (4/5/2019) dini hari.

Melansir dari laman Tribratanews Polda Jateng, Pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil pikap L300 nomor polisi H-1980-AI hitam milik warga Dusun Kemawi Rt. 001, Rw. 004, Desa Kemawi, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, yang diparkir di halaman rumahnya. Diduga pelaku melakukan aksinya saat korban tengah terlelap tidur. Pelaku melakukan perusakan terlebih dahulu untuk membuka mobil korban, baru kemudian dibawa kabur.



Kasubbag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono mengatakan, kronologi kejadian bermula pada Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 16.00 WIB korban memarkirkan mobil pikap di garasi yang terletak di samping kanan rumah korban.

“Kondisi mobil saat itu sudah dalam keadaan terkunci setir dan pintu-pintu mobil juga tertutup. Korban kemudian melakukan aktifitas di dalam rumah dan sekitar pukul 23.30 Wib korban beranjak tidur,” ujarnya.

Korban sebelum tidur, lanjut Ipda Budi, sempat melihat mobilnya masih berada di garasi. Diduga pelaku beraksi saat pelaku sedang tertidur pulas.

Baru esok harinya setelah korban bangun tidur mengetahui mobilnya sudah tidak ada di tempatnya semula. Korban sudah berusaha mencari dengan menanyakan tetangga sekitarnya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan mobilnya.

“Korban sudah melapor ke Polsek Sumowono. Petugas sudah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kasus ini saat ini masih kita tangani lebih lanjut,” pungkasnya.

(wd)