Hard News

36 Perlintasan Dari 505 Perlintasan Tanpa Palang di Wilayah DAOP 6 Ditutup

Jateng & DIY

04 Mei 2019 13:54 WIB

Suasana gerakan keselamatan di pintu perlintasan kereta api.

SRAGEN, solotrust.com- Sebanyak 36  perlintasan dari 505 perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di wilayah DAOP 6 Yogyakrta ditutup untuk menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas. Kebijakan itu sebagai salah satu Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta tanpa palang pintu di Desa Jetak, Kecamatan Sidoarjo, Sragen Jumat (3/5/2019).

Aksi Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api didasari tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang.



Kasubdit Audit dan Inspeksi Keselamatan Direktorat Kereta Api, FJ. Arisman Harefa dalam acara sosialisasi menjelaskan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api, yang dilaksanakan oleh semua pemangku kepentingan sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing.

“Ini program Direktorat Jenderal Perkeretaapian adalah melakukan gerakan keselamatan di pintu perlintasan seluruh Indonesia.” Jelas Arisman.

Sosialisasi Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api dilakukan di Sidoarjo karena lokasinya tergolong rawan kecelakaan. Belum lama ini satu hari dua kecelakaan tertampar kereta api. Menurut Arisman, mengingat banyaknya desakan masyarakat, pihaknya akan mengusulkan palang pintu di perlintasan sebidang Desa Jetak ditutup.

“Kalau Undang-undang Perkeretaapian memang semua perlintasan sebidang harus ditutup.” Ujarnya.

Sementara itu Manager Rel Jalan dan Jembatan Daop VI Yogyakarta Bondan Muntiliya menyampaikan, di area Daop VI terdapat 505 perlintasan sebidang KA. Dari jumlah tersebut sudah ditutup 36.

Dari 505, tanpa penjaga ada 294 titik, dan liar 70 titik. Sementara dari Purworejo sampai Kedung Banteng (Ngawi) serta Solo-Gundih 36 titik ditutup. (saf)

(wd)