Entertainment

Kodim 0735/Surakarta Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, Ini Tujuannya

TNI / Polri

23 April 2019 17:38 WIB

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor inf Alfian Yudha saat memberikan sambutan.

SOLO, solotrust.com- Anggota militer, PNS, Persit Kodim 0735/Surakarta dan anggota Kanminvetcad IV/35 Surakarta menerima penyuluhan hukum oleh Tim Penyuluh dari Kumdam IV/Diponegoro, di Aula Makodim setempat, Selasa (23/4/2019)

Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0735/Surakarta Mayor inf Alfian Yudha Praniawan dalam sambutannya menyampaikan, penyuluhan hukum ini bukan berarti karena sedang ada masalah, bukan pula untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menyelesaikan masalah karena dengan penyuluhan hukum ini semua anggota dapat mengerti dan paham tentang hukum.



“Sampaikan permasalahan yang dihadapi dan mudah-mudahan dapat mencari solusi pokok permasalahan yang ada,” Tutur Kasdim.

“Mari hidup ini kita nikmati, hidup tenang dan membesarkan anak-anak kita dengan baik. Kepada ibu-ibu, Saya tidak melarang bagi ibu-ibu yang ingin bekerja, guna menambah penghasilan keluarga, dengan catatan tahu posisi siapa sebagai kepala keluarga.” Tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Tim penyuluh dari Kumdam IV/Dip. Mayor Chk Munadi menyampaikan, penyuluhan hukum ini merupakan program dari Komando Atas dan salah satu hak bagi anggota untuk menerima penyuluhan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Tim menyampaikan materi tentang ilegal loging, ITE, Netralitas TNI, Hukum Disiplin Militer dan ASN, Narkotika, asusila, KDRT, sexsual terhadap anak, werving, THTI dan disersi.

(wd)