Serba serbi

BRTI Temukan Penggunaan SMS Blaster untuk Sebarkan Konten Negatif

Teknologi

17 April 2019 04:10 WIB

Ilustrasi (pixabay)

JAKARTA, solotrust.com – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menemukan adanya penggunaan SMS blaster atau mobile blaster untuk penyebaran SMS yang berisi konten negative. Hal itu disampaikan Ketua BRTI Ismail.

Menurutnya, perangkat sejenis penyebar SMS palsu itu mampu pula berfungsi sebagai base transceiver station (BTS) tiruan dan mengirimkan pesan singkat SMS kepada pelanggan tanpa izin komersial.



Parahnya, pemakaian perangkat semacam ini kadang kala digunakan untuk penyebarluasan konten negatif seperti hoaks, berita palsu, provokasi, ujaran kebencian dan pelanggaran konten informasi negatif lainnya dengan menggunakan SMS.

Ismail mengatakan pihaknya menemukan adanya fenomena seperti ini. Tindakan ini melanggar UU Telekomunikasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kami minta semua pihak terkait untuk berhenti menggunakan perangkat yang tanpa Sertifikat Kominfo semacam itu,”ujar Ismail melalui keterangan tertulis, Selasa (16/3/2019).

Ismail yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal SDPPI Kominfo menyatakan, pihaknya juga telah meminta para vendor perangkat dan toko-toko untuk tidak lagi melakukan penjualan perangkat SMS blaster yang tidak sesuai ketentuan tersebut. Adapun kepada platform penyedia e-commerce dan toko online diminta untuk menutup iklan yang menawarkan perangkat fake BTS.

Ia menegaskan penjualan dan penggunaan perangkat semacam ini untuk penyebaran konten negatif melanggar UU Telekomunikasi dan UU ITE sehingga dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Tim dari Ditjen SDPPI bersama Balai Monitor Frekuensi Radio dan Korwas PPNS Kominfo terus melakukan monitoring penjuan perangkat seperti ini ke toko-toko offline berdasarkan informasi dari operator seluler maupun penelusuran di dunia maya

Selain terkait dengan Fake BTS, penyebaran konten negatif melalui SMS juga ditengarai terkait dengan para penyedia konten SMS yang melakukan pengiriman SMS dalam jumlah besar (blasting) namun menutupi identitas pengirim (masking). Hal semacam ini dapat dilakukan oleh penyedia konten SMS yang memiliki kerja sama dengan operator seluler.

(way)