Hard News

Soal Klarifikasi Camat Purwantoro, Begini Tanggapan Bawaslu

Jateng & DIY

16 April 2019 14:31 WIB

Camat purwantoro joko susilo diklarifikasi bawaslu.

WONOGIRI, solotrust.com- WONOGIRI, solotrust.com- Terduga pelaku pelanggaran pemilu Camat Purwantoro Joko Susilo  mendatangi kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Wonogiri, Senin (15/4/2019). Saat diklarifikasi terkait pidato yang diduga melanggar kampanye pemilu, Joko Susilo dicecar dengan 20 pertanyaan seputar keterlibatannya dalam pidato di pendopo Kecamatan Purwantoro sepekan lalu.  

“ya saya tetap bersalah, saya kan sudah mengatakan dari awal, saya salah, saya lupa, saya khilaf dan itupun kami sudah menghaturkan permohonan maaf kepada beliaunya, karena itu betul-betul tidak ada titipan dari beliau, itu inisiatif pemikiran saya sendiri.” Kata Joko Susilo saat memebrikan keterangan kepada wartawan.



Sementara itu Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub menjelaskan, klarifikasi terhadap Camat Purwantoro telah dilakukan senin (16/4). Dalam klarifikasi tim Bawaslu telah mencecar Camat dengan 20 pertanyaan seputar keterlibatannya dalam sambutan yang berbau kampanye tersebut.  

“Sekitar ada 20 pertanyaan. Hasil akhir kita belum bisa mengira-ira karena nanti kita akan presentasi hasil klarifikasi dan nanti minta pendapat dari Gakumdu, Kepolisian, Kejaksaan dan kita juga punya pendapat .” tuturnya.

 “Tapi ini dugaan atau pasal yang disangkakan adalah pasal pidana, tapi kita menunggu rapat di Gakumdu.” Tambahnya.

Sementara untuk memastikan camat benar-benar melanggar aturan dalam kampanye serta netralitas ASN, Tim Gakumdu rencananya akan menentukan sikap apakah kasus ini dapat ditingkatkan ataukah tidak.  (noto)

(wd)