Hard News

Tanpa Senpi, Polisi Dibekali Pentungan dan Borgol Saat Amankan TPS

Jateng & DIY

15 April 2019 14:32 WIB

Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Efendy. (solotrust-joe)

KARANGANYAR, solotrust.com – Petugas kepolisian diharuskan menanggalkan senjata api (senpi) selama betugas mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 17 April mendatang.

Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Efendy, itu merupakan prosedur yang telah ditetapkan dari pusat. Personel polisi nantinya dibekali perlengkapan lain seperti pentungan dan borgol.



“SOP-nya dari pusat begitu. Maka kita gunakan borgol dan pentungan. Karena ini kan (pengamanan) masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya,” jelasnya usai Apel Pergeseran Pasukan jelang Pemilu 2019 di Mapolres Karanganyar, Senin (15/4/2019).

Dalam pengemanan TPS, Polres Karanganyar menerjunkan 650 pasukan pengamanan. Satu unit ada dua personel, keduanya mengampu 12 TPS dan itu untuk mencukupi pengamanan di 3.149 TPS.

Di masing-masing TPS masih dibantu linmas, pengawas dari Bawaslu, KPPS dan relawan parpol maupun paslon. “Kami juga dibantu satu SSK dari Sat Bromob Polda Jateng,”imbuhnya.

Kapolres mengimbau anggotanya datang lebih awal di TPS saat pemungutan suara dan pulang setelah penghitungan suara rampung. Kapolres  mewanti-wanti anggota yang mangkir maupun meninggalkan tugas tanpa sepengetahuan pimpinan. Jika melanggar, hukumannya dua kali lipat lebih berat. (joe)

(way)