Hard News

Pengajuan Dana Musrenbang RKPD 2020 Karanganyar Capai Rp17 Triliun

Jateng & DIY

12 April 2019 12:28 WIB

Musrenbang RKPD Karanganyar tahun anggaran 2020. (solotrust-joe)

KARANGANYAR, solotrust.com – Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Karanganyar, pengajuan dana pemerintah untuk pembiayaan pembangunan hingga belanja rutin tahun anggaran 2020 mencapai Rp17 triliun.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Karanganyar Muh Indrayanto mengatakan, angka itu merupakan hasil RKPD yang telah dihimpun dan digabung rencana kerja organisasi perangkat daerah.



“Itu kemarin Hari Senin kita diskusikan bersama-sama lewat forum gabungan. Kemudian hari ini (Kamis) itu usulan-usulan akan ditampung ke dalam draf RKPD yang sudah kita serahkan ke masing-masing peserta nanti menjadi draf final,” jelasnya usai Musrenbang RKPD Karanganyar di Aula Desa  Koripan Kecamatan Matesih, Kamis (11/4/2019).

Pihaknya  telah menyiapkan tim penyeleksi usulan-usulan yang dihimpun. Hasil penyaringannya akan dibahas lagi di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Lanjutnya, berbagai faktor prioritas dijadikan pertimbangan agar usulannya sesuai ketersediaan dana bersumber pendapatan daerah pada tahun 2020 yang diprediksi Rp2,3 triliun.

Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam sambutannya memastikan banyak pengajuan bakal ditangguhkan pembiayaannya, mengingat cupetnya ketersediaan anggaran. (joe)

(way)