Hard News

Sadis..!! Aco Sodomi dan Bunuh Anak di Bawah Umur

Hard News

3 April 2019 02:09 WIB

Ilustrasi.

MAKASAR, solotrust.com- Pelakukasus sodomi disertai pembunuhan sadis akhirnya mendapat vonis tinggi oleh Pengadilan Negeri Takalar, Senin (1/4/2019). Peristiwa yang terjadi 3 bulan lalu tersebut sempat gegerkan warga Takalar.

Korban bernama F (15) warga Takalar, tewas dibunuh usai dicabuli terdakwa Aco alias Pe'lo (21), di area persawahan.  



Asrini Sa'id, Kasipidum Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar memberi tuntutan 13 tahun, namun saat di persidangan Hakim PN Takalar justru menjadi tinggi 14 tahun vonis penjara

Ditambahkan, terdakwa terbukti melakukan tindak kejahatan sadis terhadap korban di bawah umur, mencabuli disertai pembunuhan kejam tersebut.

Kini terdakwa dijebloskan ke lapas kelas II B Takalar untuk menjalani sisa hidupnya dibalik dijeruji besi. #teras.id

(wd)