Pend & Budaya

Sekolah-sekolah di Jateng Segera Terapkan Pendidikan Antikorupsi

Pend & Budaya

28 Maret 2019 07:04 WIB

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono (kiri) saat beraudiensi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, solotrust.com – Pendidikan karakter dan antikorupsi akan segera diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di Jawa Tengah (Jateng). Hal itu disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jateng dengan lembaga antirausah tersebut.



Nantinya, siswa sekolah mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jateng akan mendapat pengetahuan dan pembelajaran mengenai pendidikan antikorupsi.

“Tahun ini akan ada 10 provinsi di Indonesia termasuk Jawa Tengah yang akan menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi di lingkungan sekolah. Nantinya, dari 10 provinsi ini akan menjadi percontohan daerah lainnya di seluruh Indonesia,” kata Giri saat beraudiensi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Gubernur (Puri Gedeh), Selasa (26/3/2019).

Giri menerangkan, penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi sudah disepakati oleh seluruh daerah dengan KPK pada Desember tahun lalu. Rencananya, pada Juni tahun ini penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi itu akan diterapkan.

“Jadi, nanti ada regulasi khusus yang mewajibkan semua daerah melaksanakan pendidikan moral dan antikorupsi di sekolah-sekolah,” paparnya.

“Kami akan memberikan pendampingan, monitoring dan melakukan evaluasi terkait suksesnya penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi ini,” katanya.

Sementara itu, Ganjar mengatakan sudah lama merencanakan adanya pendidikan karakter dan antikorupsi di lingkungan sekolah. Dengan dukungan dari KPK itu, dia semakin optimistis program tersebut akan berhasil.

“Kami senang KPK menyambut baik hal ini. Nanti kalau memang dibutuhkan regulasi dalam pelaksanaannya, akan kami buatkan Pergub-nya,” katanya.

(way)