Hard News

Tak Terima Dua Calegnya Dicoret, PKS Boyolali Datangi Bawaslu

Jateng & DIY

26 Maret 2019 16:37 WIB

Kantor bawaslu.

BOYOLALI, solotrust.com- Sejumlah orang dari tim Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Boyolali mendatangi kantor Bawaslu di Jalan Pandanaran Boyolali. Mereka tidak terima lantaran dua caleg dari PKS tersebut dicoret dari Daftar Caleg Tetap (DCT). Kedua caleg tersebut yakni, Mahmudi dan Basuki. Tim PKS itu menginginkan kedua caleg tetap mengikuti dalam pemilu 17 April 2019 mendatang.

Diketahui Mahmudi dicoret dari DCT karena memiliki kasus pidana yang dialaminya yakni, kecelakaan lalulintas, sedangkan Basuki memiliki kusus pelanggaran pidana pemilu dalam membagikan paket sembako terhadap simpatisanya.



Devisi Penyelesaiaan Proses Sengketa Pemilu Bawaslu Boyolali, Puspa Ningrum menyatakan, aduan atau gugatan tersebut akan dikaji terlebih dahulu. Pihaknya akan melihat berkas aduan PKS tersebut apakah sudah sesuai persyaratan formil atau materil.

“Kita lihat dulu, persyaratanya sudah sesuai dengan prosedur atau belum, intinya kita terima dulu,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/3/2019).

Kendati demikian, pihak dari PKS mengaku keberatan atas pencoretan kedua caleg tersebut. Ketua DPD PKS Boyolali, Nur Rahmad meminta Bawaslu menindaklanjuti pencoretan yang dilakukan oleh pihak KPU yang mengakibatkan kedua caleg PKS dicoret dari DCT.

“Ini menyangkut kepastian hukum, kalau dibiarkan nantinya akan merugikan semua. Hal ini tidak hanya caleg PKS saja, namun juga merugikan kontestas pemilu lainnya,” kata dia.

Menurutnya, pencoretan itu tidak sesuai dengan rasa keadailan di mata masyarakat. “Kami  menggugat Bawaslu untuk menyelesaikan kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini harus kita cermati bersama,” katanya. (Jaka)

(wd)