Hard News

Awal Tahun, Segini Jumlah Pelanggar Parkir di Kota Solo

Jateng & DIY

24 Maret 2019 12:32 WIB

Mobil kena gembok. (solotrust.com/dit)

SOLO, solotrust.com - Sepanjang Januari hingga Februari 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta mencatat penindakan pelanggaran parkir kendaraan roda empat sebanyak 15 kali.

"Dari awal Januari sampai dengan akhir Februari kemarin ada 15 pelanggaran parkir. Tujuh pada Bulan Januari dan delapan pada Bulan Februari," ungkap Kepala Seksi Pengendalian Operasi dan Pengawasan Dishub Kota Surakarta Agus Purnomo saat ditemui wartawan di sela giat operasi gabungan, Jumat (22/3/2019).



Baca juga : Dishub Tindak Dua Pelanggaran Parkir dan Tujuh Jukir Tak Disiplin

Kendati demikian, Agus menyebut bahwa dalam operasi gabungan parkir liar terdapat penurunan jumlah pelanggar parkir utamanya di jalan utama Kota Bengawan pada awal tahun 2019 dengan tahun 2018 lalu.

"Operasi ini kami lakukan agar menumbuhkan awareness masyarakat terhadap rambu-rambu yang ada. Sebenarnya tidak hanya empat kali dalam sebulan, setiap hari petugas kami juga melakukan patroli, dan hasilnya ada penurunan di tahun 2018 dan awal tahun ini," beber dia.

Kepala Dishub Kota Surakarta Hari Prihatno juga menyebut bahwa awareness masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas mulai ada peningkatan ke arah lebih baik, namun memang belum sepenuhnya berjalan dengan baik.

Hari bersama jajarannya terus berupaya mendorong masyarakat agar sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Kesadaran masyarakat sudah baik tapi masih perlu ditingkatkan lagi, penindakan dan sanksi sudah diterapkan, tapi nyatanya masih ada yang melanggar, jadi ya kita ingatkan terus agar patuh pada rambu lalu lintas," ujar Hari. (adr)

(way)