Entertainment

Penyuluhan Seputar Hukum Perdata Juga Diberikan Kepada Warga Sasaran TMMD

TNI / Polri

21 Maret 2019 02:13 WIB

Penyuluhan tentang kukum perdata.

BLORA, solotrust.com -  Mengingat dan menimbang kepentingan warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, jajaran Kodim 0721/Blora, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Blora, memberikan penyuluhan tentang Hukum Perdata di lokasi TMMD Reguler ke-104.

Sebagai pembicara adalah Imam Tauhid dari Kejaksaan Negeri Blora. Disampaikan berbagai macam permasalahan yang di hadapai masyarakat setempat, adalah tidak tersedianya sertifikat tanah yang dimiliki oleh warga. “Hal itu  mengakibatkan banyaknya lahan atau tanah milik warga yang belum memiliki sertifikat, dimana suatu saat bisa muncul sengketa perdata tentang tanah.” Tutur Imam.



Di kesempatan itu, Imam Tauhid juga menyingung seputar pernikahan dini yang masih sering terjadi di desa terpencil, dan dimungkinkan juga terjadi di Desa Jurangjero, yang saat ini tengah digelar TMMD Reguler ke-104 dari Kodim Blora.  

(wd)