Hard News

Kemenkumham Bentuk 504 Tim Pengawasan Orang Asing di Jateng

Jateng & DIY

18 Maret 2019 12:52 WIB

Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) Ramli HS saat memakaikan rompi kepada Tim Pora di The Sunan Hotel, Solo, Senin (18/3/2019). (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com - Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) Ramli HS mengatakan, telah mengukuhkan sebanyak 504 tim pengawasan orang asing (Pora) yang tersebar di 32 kabupaten/kota serta 472 tingkat kecamatan.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat koordinasi dan pengukuhan tim Pora tingkat kecamatan se-Karesidenan Surakarta di Ballroom Hotel Sunan, Solo, Senin (18/3/2019) siang.



"Acara kita pagi ini rakor pengukuhan tim pora khususnya di wilayah Jawa tengah di bawah koordinasi Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta. Perlu saya sampaikan bahwa jumlah tim Pora yang kita sudah bentuk di Jateng yaitu 504 tim Pora, terdiri dari 32 kabupaten/kota dan 472 tingkat kecamatan," kata Ramli HS saat dijumpai solotrust.com.

Ramli menjelaskan, tugas dari tim Pora adalah untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jateng maupun eks Karesidenan Surakarta.

"Tentunya ini diharapkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, baik terhadap masyarakat itu sendiri maupun juga kepada warga negara asing (WNA) yang datang untuk berkunjung di wilayah Jateng atau khususnya eks Karesidenan Surakarta," tuturnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai macam unsur tim Pora antara lain terdiri dari Kesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan, dan lain-lain mencakup wilayah se-Karesidenan Surakarta.

Dalam rakor dan pengukuhan itu diawali dengan pencanangan dan penandatanganan plakat Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta sebagai kantor Imigrasi WBK dan WBBM (wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih bebas melayani). (adr)

(way)