Hard News

Kominfo Tapis 500 Konten Video Viral Penembakan di Selandia Baru

Hard News

18 Maret 2019 05:11 WIB

Ilustrasi. (Pixabay)

JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penapisan video rekaman penembakan di masjid di Selandia Baru. Menurut Menkominfo Rudiantara, ada sekitar 500 video yang ditapis di internet.

“Sejak Jumat siang telah menapis video rekaman penembakan yang beredar di internet dan media sosial. Sudah sekitar 500 posting konten yang ditapis dari berbagai platform sampai sore ini," ungkapnya dalam akun Twitter, Jumat (15/3/2019).



Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya  disebut telah bekerja sama melakukan penapisan konten tersebut. "Kerja sama juga dilakukan dengan instansi pemerintah lainnya," tegasnya.

"Indonesia sangat mengecam keras aksi kekerasan seperti ini. Saya juga menyampaikan duka yang mendalam kepada para korban yang ada dari aksi tersebut," ujar Rudiantara mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Kominfo telah mewanti-wanti agar warganet tidak ikut menyebarkan video atau rekaman teror penembakan di masjid di Selandia Baru. Jika nekat, penyebar video bisa saja terjerat Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kementerian Kominfo mendorong agar masyarakat memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan, yaitu membuat ketakutan di masyarakat,” tulis Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Serudalam siaran pers yang diterima solotrust.com, Jumat (15/3/2019).

Aksi teror tersebut terjadi di Masjid Al Noor dan Lindwood di Christchurch, Selandia Baru pukul 13:40 waktu setempat. Seorang pria secara membabi-buta melepaskan tembakan ke arah jemaah yang berada di masjid. Ironisnya, aksi kejinya itu sempat disiarkan langsung di media sosial.

(way)