Hard News

Anak Punk dan Pengamen Jalanan Diamankan Polisi

Hard News

28 Februari 2019 15:32 WIB

Anak punk dan pengamen jalanan diamankan Polisi.

SALATIGA, solotrust.com- Anak-anak punk dan pengamen jalananmenjadi sasaran penertiban Petugas Patroli Zona Sat Sabhara Polres Salatiga, Rabu (27/2/2019).

Mereka diamankan Polisi di Jalan Kartini Salatiga karena dianggap meresahkan warga.



Melansir dari tribratanews.com Polda Jateng, dalam kegiatan patroli yang dipimpin Bripka Hendrik berhasil mengamankan 3 (tiga) anak punk yang sedang mengamen serta membawa minuman jenis tuak.

Anak punk serta pengamen yang berhasil diamankan didata dan dimintai keterangan.

“KALAU dari hasil keterangan mereka ada indikasi berbuat menggangu ketertiban umum atau sampai berbuat kriminal pasti kami proses. Untuk mereka yang ternyata hanya gelandangan nanti dikirim ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.” Kata Bripka Hendri.

Patroli Zona Sat Sabhara Polres Salatiga akan terus melakukan pemantauan dan razia terhadap keberadaan anak punk serta pengamen yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono melalui Kasat Sabhara Polres Salatiga AKP Hari Slamet Trianto mengatakan, anak punk yang melakukan tindak kriminal seperti memaksa meminta uang dan melakukan kekerasan kepada penumpang akan diproses hukum.

“Jadi mereka yang terbukti melakukan tindak kriminal, kami akan tindak tegas untuk diproses hukum. Sedangkan mereka yang memang hanya mengamen saja, kami juga tertibkan juga dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” katanya.

(wd)