Serba serbi

Jadi Tersangka, Hidayat Diduga Tersangkut Suap PSS Sleman Vs Madura FC

Olahraga

26 Februari 2019 20:33 WIB

Ketua Media Tim Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono. (Dok Tribrata News Polri)

JAKARTA, solotrust.com – Satgas Antimafia Bola Polri menetapkan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat sebagai tersangka. Hidayat diduga tersangkut kasus suap dalam pertandingan di Liga 2 antara PSS Sleman vs Madura FC.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Kombes Pol Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Selasa (26/2/2019) mengatakan, polisi menetapkan Hidayat sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti.



Bukti tersebut di antaranya keterangan dari pelapor, keterangan sakti, serta bukti petunjuk, surat-menyurat, dan sebagainya.

“Tim penyidik Satgas Antimafia Bola dari Bareskrim kemarin, Hari Jumat, tanggal 21 Februari, setelah dilakukan gelar perkara, hasilnya telah menetapkan saksi H dinaikkan menjadi tersangka,” jelas Argo.

Argo menuturkan, Hidayat berperan mengatur pertandingan agar PSS Sleman menang. Saat itu ia tercatat masih menjabat sebagai Exco PSSI.

Belakangan juga terungkap bahwa Hidayat pernah menawari Manajer Madura FC Yanuar uang sejumlah Rp100 juta. Namun tawaran itu ditolak oleh Yanuar.

Hidayat dijerat pasal penyuapan. Polisi berencana pemeriksaan Hidayat sebagai tersangka pekan ini.

Dengan penetapan Hidayat ini, total Satgas telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

(way)