Hard News

KPK Dorong Daerah Gunakan Teknologi untuk Mendongkrak PAD

Jateng & DIY

22 Februari 2019 16:25 WIB

Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan KPK RI Adlinsyah Malik Nasution. (Dok Humas Pemprov Jateng)

SOLO, solotrust.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong seluruh daerah untuk memanfaatkan teknologi dalam pengolalaan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu disampaikan Ketua Tim Koordinasi Wilayah dan Supervisi Pencegahan KPK RI Adlinsyah Malik Nasution.

Saat berbicara dalam acara diskusi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta seluruh kepala daerah di Jateng di Solo, ia menekankan pentingnya penggunaan alat atau teknologi dalam penarikan pajak daerah.



Ia menduga, saat ini PAD sektor pajak, khususnya di pemerintah kabupaten dan kota hanya berkisar 20 persen dari empat sektor utama. Empat sektor utama tersebut adalah pajak hotel, hiburan, retribusi dan parkir.

“Kalau penarikan pajak pakai alat atau teknologi, penerimaan pendapatan asli daerah akan naik hingga empat kali lipat. Itu caranya kita untuk menghindari kebocoran penerimaan pajak. Batam misalnya, baru 400 alat dipasang dalam dua bulan, pendapatannya naik empat kali lipat,” kata Adlinsyah, dilansir laman resmi Pemprov Jateng.

Sementara itu Ganjar mengaku mendukung penuh penggunaan teknologi untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak. Menurutnya, penggunaan sistem cashless dalam perpajakan akan memperkecil celah penyimpangan yang bisa dilakukan oleh oknum.

“Untuk pendapatan, pasti menjadi target pemerintah kita masing-masing. Bank Jateng bisa memfasilitasi itu (teknologi) semua agar Pemda bisa terbantu. Kalau retribusi pasar, kaki lima atau apapun itu dilakukan dengan non-cash berapa kebocoran yang kita atasi. Ini akan menggangu bagi yang suka main-main,” paparnya.

(way)