Hard News

Bupati Sragen: Tak Ada Calo atau Setor Uang dalam Seleksi PPPK !

Jateng & DIY

19 Februari 2019 20:35 WIB

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Dok solotrust.com)

SRAGEN, solotrust.com – Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan bahwa proses penerimaan calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2019 di daerahnya bebas dari calo.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan ujian penerimaan PPPK di Sragen sangat transparan semua melalui sistem. Dirinya juga mengingatkan kepada para peserta agar tidak mudah terpengaruh dengan orang atau calo yang mengaku bisa membantu kelulusan dengan meminta sejumlah uang.



“Semua tahapan harus diikuti, Jangan percaya sama calo yang mengatasnamakan kami. Apabila beredar ada orang yang menyalahgunakan penerimaan PPPK pakai uang, saya akan usut sampai tuntas,” tegasnya saat menghadiri sosialisasi PPPK di Aula Dinas Pertanian Sragen, Senin (18/02/2019).

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 4 Februari 2019 perihal pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I tahun 2019, jumlah Eks Tenaga Honorer K2 dan THL – TB Pemkab Sragen berjumlah 724, di antaranya Tenaga Guru sejumlah 540 orang, Tenaga Kesehatan 89 orang dan Tenaga Penyuluh Pertanian 95 orang.

Namun setelah dilakukan verifikasi di dinas terkait, Pemkab Sragen membuka formasi penerimaan PPPK tahap I tahun 2019 sejumlah 689 pegawai.

“Tenaga Guru ada 540 orang, Tenaga Kesehatan sejumlah 68 orang dan Tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 81 orang” jelas Bupati.

(way)