Hard News

KPU Surakarta Temukan 58 Kotak Suara dalam Kondisi Rusak

Jateng & DIY

18 Februari 2019 18:06 WIB

Kotak suara yang rusak di kantor KPU Kota Surakarta, Senin (18/2/2019). (solotrust-adr)

SOLO, solotrust.com – Sebanyak 58 kotak suara yang dikirimkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta ditemukan dalam kondisi rusak sehingga tidak dapat dilakukan perakitan. Sementara total kotak suara yang harus dirakit adalah 8.715.

KPU Surakarta mulai merakit kotak suara sejak 15 Febuari lalu dengan batas perakitan sampai dengan 22 Februari mendatang. Terhitung hingga Minggu (17/2/2019), KPU telah merakit kotak suara sebanyak 2.390.



“Rusaknya sobek pada bagian penutup, pada bagian pengaitnya atau tepian kardus,” kata Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti dalam jumpa pers di Kantor KPU Surakarta, Senin (18/2/2019) siang.

Untuk itu, pihaknya segera melaporkan hal tersebut kepada KPU RI agar kotak suara yang rusak itu segera diganti yang baru. Setelah diketahui tidak layak maka pihak KPU langsung memisahkannya agar tidak tercampur dengan yang lainnya. Namun, ia menegaskan kerusakan bukan karena pada bahan dasarnya yang berupa dupleks.

"Kita segera laporkan ke KPU RI,” ujar dia.

Pihaknya optimistis dapat menyelesaikan sisa kotak suara yang belum dirakit dalam waktu empat hari terakhir. Kotak suara itu nantinya saat pemungutan suara akan ditempatkan di 1.734 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan di Kota Solo.

"Kami optimistis perakitan selesai tepat waktu," kata dia. (adr)

(way)