Hard News

BPJS Kesehatan Gencarkan Mobile Customer Service

Jateng & DIY

13 Februari 2019 10:41 WIB

Masyarakat saat memanfaatkan layanan MCS BPJS Kesehatan.

SOLO, solotrust.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan gencar melakukan Mobile Customer Service (MCS) untuk meningkatkan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) sekaligus memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. 

"MCS merupakan salah satu kanal pendaftaran yang tujuannya untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN KIS dengan menggunakan konsep jemput bola," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Agus Purwono kepada solotrust.com di sela kegiatan di halaman Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPPD) Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (12/9/2019).



Menurut Agus, MCS merupakan inovasi untuk memudahkan masyarakat yang akan melakukan pendaftaran menjadi peserta dan menjadi upaya pemecah antrian yang ada di Kantor BPJS Kesehatan.

"Dalam kegiatan ini, peserta dapat melakukan pendaftaran baru, perubahan data, pencetakan kartu, penanganan pengaduan dan pemberian informasi terbaru terkait Program JKN KIS," bebernya

BPJS Kesehatan menyelenggarakan MCS di Kabupaten Sukoharjo selama hampir satu bulan penuh sejak 24 Januari 2019 lalu sampai dengan tanggal 20 Februari 2019 mendatang. Selain di Kabupaten Sukoharjo, MCS juga dilakukan di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Karanganyar.

"Kami bertekad untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mempunyai kendala waktu untuk pendaftaran Program JKN KIS ke Kantor BPJS Kesehatan. Jadi tidak perlu antri lagi, bisa mendaftarkan dan mengumpulkan berkasnya ke petugas BPJS Kesehatan yang standby. Setelah 14 hari, masyarakat langsung terdaftar sebagai peserta JKN KIS dan membayar iuran pertama, kemudian Kartu Peserta akan dikirimkan melalui PT. POS ke alamat masing masing peserta," papar Agus.

Tak khayal, kegiatan ini dirasakan berdampak positif bagi peserta JKN KIS yang terkendala waktu untuk melakukan pendaftaran di Kantor BPJS Kesehatan. Seperti diakui Yuni, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah Kabupaten Sukoharjo yang melakukan proses perubahan data anggota keluarganya.

"Ini menjadi kesempatan bagi saya melakukan perubahan data suami saya, kan kami sama-sama kerja, sama-sama sibuk dan kemudian ada MCS ya saya manfaatkan karena memang memudahkan, pelayanannya tidak antri, menghemat waktu, prosesnya cepat dan tanpa mengganggu waktu kerja," ungkap Yuni

Sebagai tambahan informasi, selain ke Kantor BPJS Kesehatan dan MCS, pendaftaran peserta JKN KIS juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. BPJS Kesehatan Care Center 1500-400, website BPJS Kesehatan dan Dropbox Kantor Kecamatan.

Agus menambahkan, capaian kepesertaan di wilayah Cabang Surakarta, per tanggal 01 Januari 2019 di Kota Surakarta mencapai 98,17%, Kabupaten Sukoharjo mencapai 85,34%.

"Kabupaten Karanganyar mencapai 78.80%, Kabupaten Sragen mencapai 71,65% dan Kabupaten Wonogiri mencapai 61,13%," beber dia. (adr)

(wd)