Hard News

Rincian Lengkap Kualifikasi Rekrutmen PPPK Tahap 1

Hard News

10 Februari 2019 04:08 WIB

Ilustrasi (setkab.go.id)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Total sekitar 150.000 formasi yang dibuka.

Berdasarkan keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.



“Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementerian Pertanian (Kementan), database-nya ada pada Kementan dan BKN,” tulis Kemenpan RB dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id).

Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.

Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.

“Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian,” ungkap Menpan  Syafruddin, Jumat (08/2/2019).

Ditambahkan, ada 25 pemda yang dinilai sulit melakukan rekrutmen PPPK tahun ini, karena belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. “Sembilan puluh persen pemda siap. Jadi, hanya 25 pemda yang terkendala karena belanja pegawainya lebih dari 50 persen,” jelas Syafruddin.

Adapun pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari melalui laman sscasn.bkn.go.id, dan pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.

Sesuai jadwal, pelaksanaan tes dengan Computer Assisted Test (CAT) digelar dua hari, yakni pada 23-24 Februari. Setelah itu, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari, dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1 Maret 2019.

(way)