Hard News

Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Gagal Aborsi

Jateng & DIY

24 Januari 2019 09:56 WIB

Petugas tengah melakukan otopsi terhadap jenazah NA (22).

WONOGIRI, solotrust.com- Sat Reskrim Polres Wonogiri bersama tim forensik Dokes Polda Jateng, Rabu (23/1/2019) Siang membongkar makam NA (22), perempuan yang diduga menjadi korban gagal aborsi di salah satu hotel di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Perempuan pekerja sarang burung walet asal dukuh pohsawit desa karangan, Kecamatan Badegan, Ponorogo tersebut, diketahui Kritis pada pukul 13.00 WIB di salah satu hotel tersebut dan dibawa ke Puskesmas Purwantoro lalu dirijuk ke RS Slogohimo, hingga korban menghembuskan nafas terakhir pada pukul 23.30 WIB Rabu (19/12/ 2018) silam dan saat itu juga korban langsung dimakamkan.



Karena orang tuanya merasa melihat kejanggalan yang dialami korban, lantas pihak keluarga melaporkan ke Polsek Purwantoro, hingga terbit aporan Polisi : LP/ B/ 01/ I/ 2019/ Jateng/ Res Wi/ Sek Pwo, tanggal 15 Januari 2019 dan meminta polisi menyelidiki kembali kasus tersebut.

Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti Isti Widayati, melalui Kasat Reskrim AKP Aditya Mulya Ramadani menjelasan, Polisi membongkar makam NA untuk dilakukan otopsi dan mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Hingga saat ini pihak Polres Wonogiri telah menahan dua tersangka, yakni sepasang suami isteri HR (49) dan SR (34) yang menyarankan sekaligus penjual obat penggugur kandungan ilegal.

Proses penggalian makam korban dijaga ketat aparat Polres Wonogiri dibantu jajaran Polres Ponorogo. Secara keseluruhan, proses identifikasi berlangsung hampir dua jam. Setelah jasad dikeluarkan dari makam, tim forensik Dokkes Polda Jateng langsung melakukan identifikasi secara menyeluruh.

“Untuk lebih jelasnya, kita masih akan menunggu hasil laboratorium forensik, sekitar dua minggu lagi,” papar Kasat reskrim Aditya Mulya Ramadani. (noto)

(wd)