Hard News

PPLH UNS Gelar Pelatihan Penyusunan AMDAL

Jateng & DIY

24 Januari 2019 05:06 WIB

Kegiatan ToT AMDAL dan KLHS.

SOLO, solotrust.com - Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Training of Trainee (ToT)  Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Hotel Sahid Jaya, Solo, pada Selasa (22/1/2019).

Pelatihan ini turut dihadiri Kepala dan staf DLH dan DPMPTSP se-Karesidenan Surakarta termasuk Kota Salatiga karena selain ditujukan untuk peer grup PPLH LPPM UNS juga dimaksudkan untuk memperluas kemanfaatannya.



Kepala PPLH LPPM UNS, Prof Okid Parama Astirin mengatakan, AMDAL dan KLHS merupakan dokumen lingkungan memiliki peran penting untuk mendukung tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Peraturan pemerintah terkait perizinan lingkungan terintegrasi khususnya untuk AMDAL mengalami perubahan regulasi, sehingga saat ini terdapat 2 metode untuk memproses ijin lingkungan yaitu melalui proses offline dan secara online.

“Peraturan ini bertujuan agar masyarakat pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perizinan terintegrasi secara elektronik," kata Okid di sela acara.

Selain itu, masyarakat pelaku usaha dapat memahami bagaimana memperoleh izin usaha untuk usaha dan kegiatan wajib AMDAL atau UKL-UPL yang masuk dalam sistem Terintegrasi secara Elektronik (OSS) maupun yang belum masuk dalam sistem OSS.

"PP Nomor 24 Tahun 2018 ini memuat bagaimana proses memperoleh izin lingkungan dan prasyarat apa saja yang dibutuhkan untuk memenuhi ketentuan izin lingkungan," paparnya.

Adapun ToT ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) yang concern dalam bidang ini, yaitu Ir. Ary Sudijanto, MSE sebagai Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan. Dalam pemaparanya Ary memberikan materi bagaimana proses penyusunan AMDAL online dan offline.

Sedangkan, narasumber kedua adalah Erik Teguh Primiantoro, S.Hut., MES selaku Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan, Kebijakan Wilayah dan Sektor.

Lanjut Okid, melalui narasumber yang berkompeten di bidangnya, maka diharapkan dapat memberikan informasi lebih update dan lengkap. Peserta juga bisa menyampaikan apa yang menjadi keluhan di lapangan.

“Sampai saat ini kesulitannya apa saja sedang kami telusuri. Karena sistem online ini kan berlaku di seluruh Indonesia. Bisa jadi terkendala koneksi sehingga menghambat proses. Problemnya apa kami bantu pecahkan,” tutup Okid. (adr)

(wd)