Hard News

Slamet Maarif Klaim Berbicara Untuk Internal Alumni 212

Jateng & DIY

22 Januari 2019 16:57 WIB

Ketua PA 212 Slamet Maarif di Kantor Bawaslu Surakarta.

SOLO, solotrust.com - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Pusat Slamet Maarif memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surakarta di Solo, pada Selasa (22/1/2019).

Pemanggilan terhadap Slamet Maarif adalah untuk klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran Pemilu oleh Tim Kampanye Daerah Paslon 01 Surakarta. Slamet tiba di Kantor Bawaslu surakarta sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukum serta ormas.  



Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Usai menjalani pemeriksaan Slamet Maarif keluar ruangan dan ditemui awak media. Ia mengaku dicecar 36 pertanyaan untuk mengklarifikasi laporan tentang dirinya itu.

Slamet menyampaikan bila pihaknya telah bersikap kooperatif dengan merespon surat pemanggilan yang dilayangkan Bawaslu Surakarta, meski menurutnya terdapat kekeliruan terhadap kapasitas Slamet dalam kegiatan tersebut.

"Bawaslu menerima kita dengan baik, tadi saya jelaskan bahwa ada kekeliruan pada undangan yang disampaikan kepada saya, karena yang disampaikan kepada saya selaku panitia, padahal saya di acara tabligh akbar itu sebagai pembicara bukan sebagai panitia," ujar Slamet Maarif kepada wartawan usai pemeriksaan.

Sementara disinggung mengenai isi orasi yang dilaporkan menjurus pada tindak kampanye dukungan terhadap Paslon nomor urut 02 pada acara yang dikemas dalam kegiatan tabligh akbar itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi itu menyanggahnya.

"Berkaitan dengan isi orasi, tausiyah, dapat disimpulkan itu sesuai dengan kapasitas saya. Saya diundang sebagai Ketua PA 212. Dan acara itu tabligh akbar untuk alumni 212, jadi saya berbicara di internal 212. Karena itu memang acara Tablig Akbar PA 212. Saya hadir sebagai pembicara adalah Ketum PA 212, dan saya berbicara di depan internal kami sendiri," tukas Slamet. (adr)

(wd)