Pend & Budaya

Rektor UNS: Mahasiswa KKN Jangan Lakukan Kegiatan Politik Praktis

Pend & Budaya

16 Januari 2019 18:30 WIB

Mahasiswa KKN UNS Periode X. (Dok Humas UNS)

SOLO, solotrust.com – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Ravik Karsidi mewanti-wanti mahasiswanya agar tidak melakukan kegiatan politik praktis saat Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mengingat pelaksanaan KKN UNS bersamaan dengan kontestasi politik di Indonesia.

"Saya serukan agar tidak ada yang melakukan kegiatan politik praktis di lokasi masing-masing. KKN bukan tempatnya untuk afiliasi politik. Oleh karena itu jaga marwah di lokasi KKN. Jaga suasana di lokasi KKN Anda dengan penuh kesejukan dan kedamaian," ujar Ravik saat pelepasan mahasiswa KKN UNS di Halaman Rektorat UNS, Selasa (15/1/2019).



UNS Surakarta memberangkatkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) perode X. Dalam laporan Ketua LPPM Prof Sulistyo Saputro MSi PhD menyampaikan, pada periode ini UNS memberangkatkan 1.756 mahasiswa dan 80 Dosen Pembimbing Lapangan.

"Jumlah mahasiswa yang KKN di Pulau Jawa sebanyak 1.390 mahasiswa yang tersebar di 19  Kabupaten, 26 Kecamatan dan 134 desa. Sedangkan 366 mahasiswa melaksanakan KKN di Luar Jawa yang tersebar di 1 Kabupaten, 16 Kecamatan dan 17 Desa dan 1 lokasi di Luar Negeri yaitu Sabah Malaysia," papar Sulistyo.

Di Jawa Tengah, lokasi yang dipergunakan untuk pelaksanaan KKN sebanyak enam kabupaten reguler meliputi Kota Solo, Boyolali, Karanganyar, Wonogiri, Grobogan, dan Sragen. KKN Kemitraan sebanyak 7 Kabupaten di antaranya Banyumas, Cilacap, Magelang, Wonosobo, Temanggung, Semarang, dan Jepara.

Lalu, di Jawa Timur KKN sebanyak 3 Kabupaten secara reguler yakni Pacitan, Magetan dan Ngawi, mencakup 50 Desa, dan KKN kemitraan sebanyak tiga Kabupaten yakni Banyuwangi, Malang, dan Gresik, mencakup 13 Desa.

"Selain itu, di Jawa Barat KKN berbasis kemitraan terdapat 1 Kabupaten yakni Bandung," ujarnya.

Lanjut dia, penempatan KKN di luar Pulau Jawa sejumlah 366 orang yang tersebar di 10 provinsi dalam 13 Kabupaten meliputi wilayah Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Bali.

"Jumlah total lokasi yang digunakan dalam pelaksanaan KKN periode X mencakup 151 Desa, 42 Kecamatan, 33 Kabupaten dan 14 provinsi baik di Jawa maupun luar Jawa," terang dia. (adr)

(way)