Pend & Budaya

SKTM Dihapus, Ganjar Pastikan Siswa Miskin Tetap Bisa Sekolah

Pend & Budaya

12 Januari 2019 09:07 WIB

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Dok solotrust.com)

SEMARANG, solotrust.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerahnya. Meski begitu, orang nomor satu di Jateng itu memastikan siswa dari kalangan tidak mampu tetap bisa bersekolah.

“Meski SKTM dihapus, siswa miskin tidak usah khawatir. Siswa miskin kami pastikan tetap bisa sekolah dan dibiayai oleh negara, minimal 20 persen dari aturan Permendikbud. Itu minimal, jadi masih bisa lebih dari itu,” kata Ganjar melalui keterangan tertulisnya, belum lama ini.



Menurutnya, saat ini, Pemprov Jateng sedang menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) tentang hal itu. Pergub terkait PPDB sedang dibahas dan tengah disosialisasikan kepada masyarakat di 13 cabang Dinas Pendidikan di seluruh Jawa Tengah.

Dampaknya, siswa dari kalangan miskin tidak bisa lagi memilih sekolah sesuai keinginannya. Sebab proses penerimaan hanya berdasarkan jalur nilai dan prestasi akademik, tak lagi ada prioritas jalur miskin.

“Kami jamin siswa miskin tetap bisa sekolah, namun mohon maaf anda tidak bisa sekolah sesuai keinginan. Silakan sekolah sesuai tempat sesuai nilai dan prestasi akademikmu. Nanti negara akan memberikan biaya, misalnya beasiswa,” tegasnya.

Saat ini, Pemprov Jateng telah meningkatkan bantuan untuk siswa miskin dari Rp700 ribu per anak menjadi Rp1 juta per anak. Ganjar memastikan jumlah itu akan terus ditingkatkan.

Maraknya kasus SKTM palsu dalam PPDB tahun lalu menjadi alasan dibalik ini. Ganjar tak ingin dunia pendidikan tercoreng dengan tindakan-tindakan demoralisasi para orang tua calon siswa, di mana yang kaya mengaku miskin hanya demi bisa menyekolahkan anaknya di sekolah favorit.

Tahun lalu, didapati lebih dari 78.000 orang tua siswa yang memalsukan SKTM demi memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah favorit yang diinginkan.

(way)