Hard News

Dituduh Bikin Gaduh, LSM Gempur Gerudug Balai Desa Purwosuman

Jateng & DIY

3 November 2017 08:54 WIB

Suasana Balai Desa Purwosuman Kecamatan Sidoharjo Sragen. (solotrust.com/saf)

SRAGEN, solotrust.com - Gara-gara sebuah pernyataan yang menyebut sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat membuat gaduh, Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf ini dilakukan setelah puluhan anggota LSM Gempur atau Gerakan Membangun Purwosuman menggrudug Balai Desa untuk meminta klarifikasi.

Suasana di Balai Desa Purwosuman Kecamatan Sidoharjo sedikit memanas, ketika puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gemppur atau Gerakan Membangun Purwosuman menggeruduk kantor desa, Kamis (2/11/2017).



Sementara kedatangan para anggota LSM Gempur diterima oleh para anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Purwosuman yang dipimpin ketuanya Effendi Darmono. Sedangkan kepala desa Pardi dan Babinsa dari Koramil Sidoharjo cukup mendengarkan pernyataan pernyataan dari kubu LSM Gempur dan BPD Purwosuman.

LSM Gempur dikomando oleh penasehatnya Sunarto Pelo, langsung meminta klarifikasi anggota BPD Desa Purwosuman yang menuduh kegaduhan dengan adanya LSM tersebut. Dengan membawa bukti berita dari koran Jatengpos, Sunarto Pelo menyebut salah satu oknum Badan Perwakilan Desa Purwosuman telah mencemarkan nama baik LSM Gempur yang berniat mulia untuk ikut memajukan desa purwosuman.

“Tuduhan itu sangat menyakitkan, kami ini ingin berbuat mulia ikut membangun desa, malah dituduh bikin gaduh,” tegas Sunarto Pelo.  

Sunarto menegaskan, LSM Gempur menuntut klarifikasi tentang tuduhan kepada LSM yang dianggap membuat gaduh. Bila tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf, maka LSM Gempur akan melapor ke Kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

LSM Gempur sendiri didirikan oleh aktifis di Desa Purwosuman untuk ikut mengawal pengelolaan dana desa, yang berasal dari berbagai sumber seperti Alokasi Dana (ADD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari anggota DPRD.

Mendapat desakan yang keras dari LSM Gemppur, salah satu oknum anggota BPD Purwosuman Sugianto akhirnya meminta maaf. Sugianto yang namanya tercantum dalam pemberitaan yang dipersoalkan itu, melalui pernyataan tegasnya mengaku tidak bermaksud mencemarkan LSM Gempur.

“Saya minta maaf, saya tidak punya maksud apa apa, dengan ini saya minta maaf,” ujar Sugianto.  Permintaan maaf ini akhirnya menyudahi ketegangan yang terjadi sekitar satu jam di Balai Desa Purwosuman.

Ketua BPD Desa Purwosuman Efendi Darmono menyebut persoalan itu muncul karena salah persepsi yang dilakukan oleh Sugiyanto sebagai anggota BPD, saat ditanya oleh sejumlah wartawan di Sragen. Dengan klarifikasi ini suasana kembali mencair dan semua berharap suasana di Desa Purwosuman bisa lebih kondusif. 

“semua sudah clear, kita dengan LSM Gempur tidak ada persoalan, mari kita bangun desa kita lebih baik lagi,” ujar Efendi Darmono sebelum meninggalkan Balai Desa Purwosuman.

 

(saf-Wd)

(Redaksi Solotrust)