Hard News

Begini Cara Gunakan Aplikasi Si Djaka Bagi Pengemudi Angkutan Berat di Solo

Jateng & DIY

6 Januari 2019 12:35 WIB

Aplikasi Si Djaka (Istimewa)

SOLO, solotrust.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta mengembangkan aplikasi Sistem Izin Dispensasi Melalui Jalan Kota Surakarta Si Djaka. Si Djaka bakal membantu mengakomodir pengguna angkutan berat saat melintasi ruas-ruas jalan di Kota Solo

Apikasi ini bisa diunduh melalui Googe Play Store. Untuk aktifasi aplikasi Si Djaka dibutuhkan dua proses, pertama registrasi penggunaan aplikasi Si Djaka dan proses pengajuan perizinan dispensasi dengan aplikasi Si Djaka pada bok registrasi yang terdapat pada aplikasi tersebut.



Pengguna diminta mengisi data diri pemohon dengan unggah KTP. Usai mengisi data di bok registrasi, kemudian klik bok simpan maka data akan secara otomatis tersimpan.

Dengan demikian, maka pemohon akan mendapatkan nama account dan password untuk dapat digunakan dalam proses registrasi oenggnaan aplikasi Si Djaka.

Kemudian, pada saat proses pengajuan perizinan pada aplikasi Si Djaka, pengguna bisa login dengan data yang sudah teregistrasi, lalu diminta melakukan pengisian data dengan mengisi data kendaraan dan mengunggah STNK, KIR, beserta mengisi form asal dan tujuan perjalanan, jenis dan nama muatan, tanggal pelaksanaan berlakunya izin dispensasi dan lama izin dispensasi.

Berdasarkan input data asal dan tujuan serta Jumlah Berat Bruto (JBB) kendaraan, maka ditentukan rute angkutan barang melalui jalan kota, rute tersebut ditampilkan dalam bentuk maps arah rute.

Data detail permohonan dispensasi tersebut selanjutnya dijadikan tampilan surat rekomendasi izin dispensasi dengan mengklik bok unduh surat ijin. Tampilan surat izin tersebut selanjutnya dapat dikirim via email Whatsapp, Bluetooth, maupun diunduh dalam bentuk pdf.

“Pendaftaran nanti mengisi data kendaraan, muatan apa tujuannya apa, bukan lewat operator approve-nya dari sistem dipenuhi apa tidak izinnya, dari pengendara cukup menunjukkan output perizinan Si Djaka itu bisa ditunjukan kepada petugas masuk kota, kemudian misal kalau ada operasi gabungan, atau pihak berwenang menanyakan izin,” papar Kepala Seksi Angkutan Barang Dinas Perhubungan Kota Surakarta Bambang Budhi Santosa kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Sabtu (5/1/2019).

Saat ini, aplikasi yang sudah diunduh ratusan pengguna itu terus dikembangkan dan bakal dilakukan evaluasi secara bertahap. Kendala yang ada sejauh ini adalah tentang rute jalan angkutan berat yang dinilai masih perlu dibenahi.

Untuk itu pihaknya terus melakukan pengembangan aplikasi sekaligus menyosialisasikan kepada para pengguna angkutan barang.

“Data yang dibutuhkan memang agak banyak karena kita meminimalisir penyalahgunaan,” ujarnya. (adr)

(way)