Ekonomi & Bisnis

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng II Tembus 90%

Ekonomi & Bisnis

05 Januari 2019 17:12 WIB

Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu. (solotrust-rum)

SOLO, solotrust.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II membukukan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp11,4 triliun untuk periode tahun 2018.

Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu mengungkap, angka tersebut tumbuh 14,06 persen jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp9,9 triliun.



"Pertumbuhan yang cukup besar ini menunjukkan perekonomian yang baik, dan meningkatnya kesadaran Wajib Pajak," tutur Rida kepada media, Jumat (4/12/2019).

Meski penerimaan pajak tahun 2018 dinilai bertumbuh positif, namun pihaknya mengaku belum tercapai target awal. Padahal, target capaian pajak sebesar Rp12,5 triliun.

Dengan kata lain, target penerimaan pajak tahun 2018 tercapai 91,16 persen. Namun kondisi ini bukan berarti kinerja turun, justru dinilai ada pertumbuhan yang baik jika dibanding tahun lalu.

Terkait kinerja, pihaknya mencatat penerimaan pajak tertinggi berasal dari KPP Pratama Karanganyar yaitu Rp2,1 triliun dan KPP Pratama Solo yaitu sebesar Rp1,7 triliun.

Bila dilihat dari jenis pajak, urutan penerimaan pajak dari yang tertinggi adalah pajak penghasilan(PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Secara rinci, penerimaan dari PPh sebesar Rp5,8 triliun atau tumbuh 9 persen dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp5,3 triliun. Dengan kontribusi sebesar 51,56 persen tehadap capaian pajak secara keseluruhan. Namun, pihaknya mengaku jumlah ini belum sesuai target awal yang dipatok yakni Rp7,2 triliun.

Untuk PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp5,2 triliun, tumbuh 19 persen dibanding tahun lalu yang di angka Rp4,4 triliun. Dengan kontribusi sebesar 46,25 persen terhadap capaian pajak secara keseluruhan. PPN dan PPnBM ini justru melebihi target awal (hingga 105 persen) atau Rp4,9 triliun. (Rum)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya