Hard News

Mulai 10 Januari, Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Hard News

05 Januari 2019 14:21 WIB

(Dok Instagram @jejak_pendaki)

SOLO, solotrust.com – Pendakian ke puncak Gunung Slamet melalui pos Bambangan, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Purbalingga, akan ditutup sementara. Penutupan pendakian puncak setinggi 3.428 m dpl itu dimulai tanggal 10 Januari 2019 hingga waktu yang belum ditentukan.

Menurut Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga Yanuar Abidin, penutupan ini dilakukan dengan pertimbangan pemulihan ekosistem sepanjang jalur dalam upaya menjaga keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.



“Penutupan ini juga memperhatikan kondisi cuaca yang sering berubah-ubah,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (4/1/2019).

Sejak Agustus 2018 hingga musim pendakian Desember 2018, jalur menuju puncak terlihat rusak. Cuaca hujan yang terus menerus pada Desember 2018 juga berakibat jalur jalan semakin licin serta rusak.

Oleh karena itu pihaknya dengan pertimbangan tersebut, menutup sementara jalur pendakian ke Gunung Slamet.
Selama penutupan, pihaknya bersama tim SAR serta warga setempat akan melakukan pembenahan jalur. Pohon-pohon yang sebelumnya tumbang dan menghalangi jalur pendakian, juga akan dirapikan.

“Begitu juga dengan tumpukan sampah di beberapa pos menuju puncak. Untuk sampah di posko pendakian saja sudah lumayan menggunung, dan akan segera kami bersihkan,” kata Yanuar.

Ia mengaku lebih mengutamakan keselamatan pendaki ketimbang turunnya pendapatan daerah karena penutupan ini. “Kami ingin para pendaki lebih nyaman saat melakukan pendakian, jika kondisi jalur rusak, dan cuaca tidak mendukung, tentunya bisa mengancam keselamatan pendaki,” tuturnya.

Menurut catatannya, selama 2018 jumlah pendaki yang naik ke puncak Gunung Slamet sebanyak 24.272 orang. Dalam tahun itu pula ada dua kecelakaan besar, yakni pada Mei saat seorang pendaki dari Purworejo meninggal karena sakit. Kemudian, ada satu pendaki lagi dari Kabupaten Tegal yang meninggal karena kedinginan.

“Pendaki remaja ini mendaki tanpa ijin di pos pendakian, dan melakukan pendakian pada 21 November 2018, namun baru dilaporkan hilang oleh tiga rekannya yang bersama mendaki pada 26 Desember 2018.”

Untuk itu semua pendaki diharuskan memiliki surat keterangan sehat dari dokter dan mencatatkan diri di pos pendakian.

(way)