Hard News

Larangan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru, Satpol PP Mulai Ambil Langkah Ini

Jateng & DIY

26 Desember 2018 08:02 WIB

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menggunakan beskap saat memukul gong sebagai penanda malam pergantian tahun 2018 lalu. (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Langkah cepat diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Surakarta usai menerima surat pemberitahuan dari Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo tentang adanya larangan menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun nanti.

”Edaran Pak Wali sudah kami berikan kepada Lurah kemudian ke Linmas dan ke masyarakat,” jelas Kepala Satpol PP Kota Surakarta Sutarjo kepada Solotrust.com, Selasa (25/12/2018).



Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap pedagang petasan ke Satpol PP. Dalam kurun waktu satu tahun, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali.

"Kalau dahulu cuma satu kali, kalau sekarang dua kali, tidak hanya menjelang saat Lebaran saja, namun juga saat malam pergantian tahun,” terangnya.

Meski begitu pihaknya tetap membidik daerah-daerah yang dianggap rawan. Salah satunya dengan aktif melakukan patroli di sejumlah daerah yang rawan tersebut.

”Ada beberapa daerah yang kita anggap rawan, ya kalau mau nekat jualan kita tangkap dan amankan. Kan kita sudah lakukan sosialisasi kepada mereka,” tegasnya.

Wali Kota memastikan saat malam pergantian tahun baru nanti, Pemkot tak akan melakukan pesta kembang api. Sebagai gantinya, seperti tahun sebelumnya pihaknya akan merayakan detik malam pergantian tahun dengan pemukulan gamelan di kawasan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Slamet Riyadi. (dit)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya