Hard News

Kades Diminta Pahami Penyaluran Transfer Dana Desa

Jateng & DIY

1 November 2017 08:42 WIB

Sosialisasi kades di Klaten. (solotrust.com/jaka)

KLATEN, solotrust.com- Sejumlah kepala desa (kades) di kabupaten Klaten, mengikuti sosialisasi transfer dana desa(DD) di GOR Gelar Sena Klaten, Selasa (31/10/2017). Sosialisasi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 112/PMK.07/2017.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Klaten Sunarno mengatakan, latar belakang sosialisasi adalah adanya perkembangan regulasi penyaluran transfer dana desa yang harus dipahami kepala desa dan pihak terkait lain.



"Terkait adanya perubahan alokasi anggaran bantuan keuangan khusus kepada desa sebesar Rp 158,9 miliar (murni Rp88,536 miliar ditambah perubahan Rp69,44 miliar lebih) dalam perubahan anggaran tahun 2017 ini," katanya, Selasa (31/10/2017).

Dia mengatakan, untuk mengadakan kebersamaan pemahaman ketentuan transfer dana desa yang perlu mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa.

"Melalui sosialisaasi penyampaian Pagu diharapkan ada langkah percepatan bagi camat dan kepala desa dalam pelaksanaan anggaran,"katanya.

Sosialisasi tersebut langsung disampaikan oleh Kemenku RI melalui Krisnadi Prabowo Mukti Kasubdid Dana Desa Dijen Perimbangan Keuangan dan Aris Suwanto Kasei Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah Klaten.

 

(jaka-Wd)

(Redaksi Solotrust)