Hard News

Puluhan Botol Miras Hasil Operasi Dimusnahkan

Jateng & DIY

22 Desember 2018 01:50 WIB

Pemusnahan barang bukti minuman keras.

WONOGIRI, solotrust.com-  Pemusnahan barang bukti miras hasil operasi yang ditingkatkan Polres Wonogiri dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019 di wilayah hukum Kabupaten Wonogiri dilaksanakan di Pendopo Bupati.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan cipta kondisi ini Polres Wonogiri telah berhasil melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan pekat sebanyak 54 orang, yang terdiri dari 5 orang pelaku perjudian, 49 orang penjual miras, 4 orang pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dan melakukan pembinaan 36 pengamen.



“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota Polres Wonogiri yang telah bekerja keras melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan menjaga situasi dalam keadaan kondusif bersama instansi terkait yang didukung peran aktif tokoh agama dan masyarakat.” Ucap Kapolres.

Kapolres menambahkan, dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras ini akan dapat bermanfaat bagi masyarakat, serta untuk menjaga keamanan, ketertiban dalam pelaksanaan perayaan natal 2018 dan Tahun baru 2019. “Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan memberikan informasi sebanyak - banyaknya tentang pelanggaran maupun kejahatan yang ada di lingkungannya.” Imbaunya.

Sementara itu Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, Kabupaten Wonogiri merupakan wilayah kamtibmas terbaik se- Jawa Tengah.

“Keamanan perlu komitmen dan sinergi bersama lapisan masyarakat wilayah Kabupaten Wonogiri. Kegiatan sosial dan tindakan telah dilaksanakan tapi kesadaran masyarakat masih kurang. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga terciptanya keamanan untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat.” Kata Bupati.

Joko Sutopo menambahkan, dengan diadakannya pemusnahan miras ini dapat mengurangi peredaran miras yang ada di wonogiri ini, serta mewujudkan kabupaten Wonogiri bebas peredaran miras. “Tentunya semua itu ada peran serta dari berbagai pihak baik itu masyarakat, TNI, Polri dan elemen yang lain guna mewujudkan sesarengan bangun Wonogiri.” Tambahnya.

Pemusnahan barang bukti hasil operasi Miras yang dilakukan oleh Polres Wonogiri sebanyak 233 botol anggur merah, 4 botol anggur kolesom, 54 botol Vodka, 58 botol bir bintang, 169 botol Ciu ukuran 1.500 ml, 251 botol Ciu ukuran 600 ml, 17 jerigen Ciu ukuran 40 L, 4 botol beras kencur, 1 jerigen Ciu 5 liter.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf M.Heri Amrrulloh, Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Dodi Budi Kelana, Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri Mohammad Istiadi dan beberapa pejabat lainnya.

(wd)