Hard News

Boleh Tidaknya Flyover Dilintasi Kendaraan Berat, Begini Tanggapan Warga

Jateng & DIY

20 Desember 2018 19:31 WIB

Flyover Manahan yang sudah terpasang penunjuk arah. (dok. solotrust.com)

SOLO, solotrust.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta sampai saat ini masih melakukan kajian, apakah kendaraan berat seperti bus dan truk boleh melintas di flyover atau jalan layang Manahan. Kajian tersebut, dilakukan pada Kamis (20/12/2018). Dimana mulai pukul 10.00 WIB, flay over kembali ditutup.

Terkait boleh atau tidaknya kendaraan berat melintas di flyover mendapatkan tanggapan dari sejumlah warga. Menurut warga yang sudah melintas Wilarno (53) seharusnya flyover tidak boleh dilintasi kendaraan berat, sekalipun Batik Solo Trans (BST).



”Ya kalau menurut saja, biar kendaraan pribadi saja yang melintas. Coba kalau truk atau bus, saat menanjak, pasti mereka pelan-pelan dan berpengaruh kepada kendaraan lain di belakangnya,” jelasnya saat berbincang di kawasan Manahan, Kamis (20/12/2018).

Hal senada juga dikatakan oleh Sucipto (35) menurutnya, kendaraan berat hanya akan membuat macet saja.

”Kalau saya perhatikan, flyover di Manahan itu sempit. Sehingga kalau di depannya ada kendala, pasti di belakangnya juga berdampak,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dishub Kota Surakarta Hari Prihatno menegaskan, jika dalam penentuan itu pihaknya turut mengadeng kontraktor. Karena beban maksimal dan minimal kendaraan berat yang mengetahui pihak kontraktor. (dit)

(wd)