Hard News

Tahun Depan, Kemenag Bentuk Satgas Tangani Masalah Umroh

Hard News

06 Desember 2018 07:11 WIB

Foto Kakbah di Makkah (Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali mengatakan, satgas tersebut akan dibentuk pada tahun 2019.

Menurutnya, permasalah umroh butuh perhatian lebih besar dari Kemenag. Hal ini tak lepas dari berbagai kasus yang menimpa biro umroh dalam beberapa waktu belakangan.



“Untuk itu, kami mengajak beberapa kementerian/lembaga untuk bekerja sama dalam pembentukan satgas ini,” kata Nizar Ali, dilansir laman resmi Kemenag, Rabu (5/12/2018).

Secara umum, pembentukan satgas ini betujuan untuk membantu dan melindungi masyarakat dalam mengawal ibadah umrah agar berjalan lebih baik. Pihaknya berharap kepada lembaga dan kementerian terkait untuk saling membantu dan menindaklanjuti jika menemukan permasalahan umroh.

“Dengan adanya satgas ini, nantinya dapat menindaklanjuti. Untuk itu, MoU harus segera disepakati sebagai payung hukum untuk kita dalam bertindak,” kata Nizar.

“MoU ini dapat menjadi piranti early warning system untuk mencegah permasalahan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kemenag sudah melakukan tindakan untuk melindungi calon jemaah umrah dengan melakukan moratorium izin pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta memantau PPIU melalui aplikasi online dan offline.

(way)