Hard News

DPR Desak BPJS Kesehatan Selesaikan Tunggakanya ke Rumah Sakit

Hard News

02 Desember 2018 12:34 WIB

BPJS Kesehatan

SEMARANG, solotrust.com – Komisi IX  DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan uutang-utangnya kepada rumah sakit. Karena BPJS kesehatan sekarang sudah mendapat suntikan dana dari pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Imam Suroso, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP saat melakukan kunjungan kerja spesifik dalam rangka Pengawasan Pelayanan Pasien Kanker Peserta JKN di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang, Jumat (30/11/2018).



Imam mendesak kepada BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan tunggakan-tunggakan kepada rumah sakit karena pemerintah saat ini sudah mengatasi devisit BPJS Kesehatan, yaitu tahap pertama sebesar Rp4,5 triliun dan sekarang sudah Rp5 triliun.

Menurutnya, bagaimana pun rumah sakit menjadi ujung tombak untuk menciptakan suatu pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat. “Sehingga jangan sampai rumah sakit mengalami problem-problem pelayanan yang akan mengganggu pelayanan rumah sakit terhadap pasiennya,” tegasnya.

Dalam kunjungan kerja spesifik ke RSUP dr Kariadi ini, Komisi IX juga mengintensifkan dalam rangka menangani penyakit kanker agar masyarakat bisa terobati dengan baik. Karena diketahui angka tertinggi penderita kanker di indonesia ada di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Imam juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) agar terhindar dari berbagai macam penyakit. “Germas hendaknya dilakukan sedini mungkin untuk pencegahan penyakit, dengan pencegahan penyakit tentunya juga akan meminimalkan penggunaan BPJS,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan dr Bayu Wahyudi menjelaskan, di RSUP dr Kariadi hingga 23 November 2018 tunggakan yang belum dibayar sebesar Rp143 miliar. Pihaknya juga berharap dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan tunggakan itu karena sudah mendapat pencairan bantuan dari pemerintah. (vita)

(way)