Ekonomi & Bisnis

300 Merek Produk Kreatif Solo Ajukan Sertifikasi HKI

Ekonomi & Bisnis

24 November 2018 19:01 WIB

Ilustrasi (dok/net)

SOLO, solotrust.com - Tahun 2018 ini sebanyak 300 meerk dari produk ekonomi kreatif Kota Solo mengajukan sertifikasi hak kekayaan intelektual (HKI) ke Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Republik Indonesia. Pengajuan tersebut merupakan fasilitasi dari Dinas Pariwisata Surakarta melalui seleksi lebih dulu melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Surakarta Nunuk Mari Hastuti. "Sebanyak 300 merek dari Solo lolos ke Bekraf dari total 375 pengajuan tahun ini," ujarnya kepada solotrust.com, Jumat (23/11/2018).



Pihaknya memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif terkait biaya administrasi ke Bekraf. Besaran fasilitasi berbeda-beda satu sama lain, antara Rp1,5 juta - Rp2 juta per merek.

Pihaknya belum mengetahui berapa jumlah yang akan disetujui oleh Kemenkum HAM. Sebab ia belum mengetahui standar waktu penyelesaian HKI di Kemenkum HAM.

Ia mengatakan, proses sertifikasi biasanya memakan waktu bertahun-tahun. Namun ia berharap penyelesaian lebih cepat, sebab terkait untuk mempertahankan eksistensi produk.

"Dinas dan Bekraf hanya membantu memfasilitasi, sedangkan yang bisa menetapkan Kemenkum HAM," imbuhnya.

Ia mengaku, pihak Dinas tidak membatasi berapa jumlah merek yang bisa diajukan untuk sertifikasi HKI. Melainkan Bekraf yang membatasi jumlah kuota pengajuan tiap kota, sebab terkait jatah kuota dengan daerah lain.

Nunuk menerangkan, bila memungkinkan, Dinas akan membantu fasilitasi sertifikasi UMKM pada tahun depan. Namun ia belum mengetahui sebesar apa kemampuan keuangan daerah.

Adapun produk-produk unggulan dari Solo yang diajukan sertifikasi HKI meliputi fesyen batik dan kriya, dan didominasi oleh produk kuliner. Selain fasilitasi HKI, pihaknya menerangkan peran Dinas Pariwisata dalam pengembangan branding produk kreatif Kota Solo.

"Kami mengadakan bincang-bincang kreatif, pemetaan ruang kreatif, penyusunan e-gallery ekonomi kreatif, pelatihan ekonomi kreatif," tuturnya.

Selain itu, Dinas Pariwisata juga melakukan kerja sama dengan Bekraf, fasilitasi pameran produk kreatif, hingga perencanaan Solo Creative.

Menurutnya, Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif selama ini telah melakukan event-event terkait ekonomi kreatif seperti Solo Great Sale, festival kuliner, Bakdan Ning Solo, Solo Batik Carnival, dan lainnya.

Adapun 16 sub sektor ekonomi kreatif meliputi aplikasi dan pengembangan permainan; arsitektur; desain interior; desain komunikasi visual; desain produk; fesyen; film, animasi dan video; fotografi; musik; kriya; kuliner; penerbitan; periklanan; seni pertumjukan; seni rupa; dan TV & radio. (Rum)

(way)

Berita Terkait

Berita Lainnya