Hard News

Operasi Penertiban Perijinan Angkutan, Tim Gabungan Periksa Angkutan Barang Sebanyak Ini

Jateng & DIY

22 November 2018 15:03 WIB

Sejumlah petugas saat berusaha menghentikan angkutan yang melintas di jalan Slamet Riyadi. (solotrust.com/dit)

SOLO, solotrust.com- Sebanyak 30 angkutam barang terjaring Operasi Penertiban Perijinan Angkutan, Kamis (22/11/2018) yang berlangsung di jalan Slamet Riyadi.

”Total ada sebanyak 123 angkutan barang yang kami periksa. Selain kami periksa surat juga kelengkapan lainnya dan hasilnya ada sebanyak 30 pengendara angkutan yang ditilang,” jelas Kasi Angkutan Orang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta Dwi Sugiyarso kepada Solotrust.com.



Dalam operasi tersebut, pihaknya juga mengandeng Satlantas Polresta Surakarta. Sehingga jika ada pengendara yang tak memiliki surat lengkap, langsung dilakukan penilangan.

”Pelanggaran kalau kaitanya dengan JPP dan uji kendaraan itu Dishub, tapi kalau surat pengendara angkuta itu ranahnya Satlantas, berupa tilang,” terang dia. (dit)

(wd)