Ekonomi & Bisnis

KAI Tegaskan Tak Ada Iklan Rokok di Stasiun

Ekonomi & Bisnis

19 November 2018 17:43 WIB

PT KAI menutupkan kain batik di iklan rokok di stasiun kereta api. (solotrust-rum)

SOLO, solotrust.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyangkal pernyataan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait adanya iklan rokok di sejumlah stasiun kereta api. Manajer Humas Daop 6 KAI Eko Budiyanto menegaskan bahwa di wilayahnya sudah tidak ada iklan rokok.

Bahkan sudah sejak lama diberlakukan larangan merokok, dan tersedia area khusus bagi yang ingin merokok.



"Sudah lama itu. Tidak ada iklan rokok. Sudah ditutup kain batik," tegasnya saat dihubungi solotrust.com, Senin (19/11/2018) sore.

Terlebih menurutnya, di Daerah Istimewa Yogyakarta diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan tanpa rokok sejak tahun 2017. Menurut Eko, PT KAI langsung merespon aturan tersebut.

Bahkan pihaknya menghormati Perda tersebut dengan menutupi iklan rokok dengan kain batik di sejumlah spot stasiun. "Penggunaan kain batik tersebut sebagai ungkapan penghormatan budaya Nusantara," imbuhnya.

Hal yang sama juga dilakukan di stasiun di Kota Solo. Beberapa spot iklan rokok di Stasiun Solo Balapan juga sudah ditutup kain batik.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan YLKI, iklan rokok kembali bertebaran di beberapa stasiun seperti Stasiun Yogyakarta (Tugu dan Lempuyangan), Stasiun Semut dan Gubeng di Surabaya, Stasiun Solo Balapan di Solo, Stasiun Purwokerto, dan Stasiun Tawang Semarang.

YLKI mendesak PT KAI untuk mencopot iklan rokok yang bertebaran di area stasiun tersebut. Menurut YLKI, adanya iklan rokok di stasiun menandakan kemunduran dan penurunan pelayanan dari PT KAI.

“Mendesak managemen PT KAI untuk segera mencopot dan menghentikan pemasangan iklan rokok di stasiun karena bertentangan dengan berbagai regulasi yang ada,” tulis YLKI dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/11/2018).

(way)