SOLO, solotrust.com- Dengan mengusung Peringatan Hari Pahlawan, Koalisi Dog Meet Free Indonesia (DMFI) dan patner, menggelar aksi larangan perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia. Tercatat, dalam aksi tersebut dilakukan di tujuh daerah, salah satunya di Kota Solo.
Sahabat Anjing Surakarta dan Dog Lovers Solo menggelar aksi tersebut, di kawasan CFD Solo, di Jalan Slamet Riyadi, Minggu (11/11/2018) pagi. Selain melakukan orasi, mereka juga membawa hewan peliharaan mereka saat beraksi.
”Aksi ini tidak hanya dari Solo saja, namun ada juga di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Manado, hingga Malang. Tujuan kami hanya satu, yakni Pemerintah mengeluarkan peraturan larangan mengkonsumsi daging anjing dan kucing,” Go Mustika perwakilan Gerakan Nasional dari Kota Solo.
Pihaknya mengaku perihatin, semakin hari semakin banyak warung-warung yang menyediakan anjing dan kucing sebagai santapan.
”Tidak hanya miris bagaimana saat memperlakukan mereka, namun juga bahaya kesehatan yang ditimbulkan saat mengkonsumsi. Banyaknya keluhan dari orang tua, mereka khawatir mental anaknya akan tumbuh dengan prosesi kekejaman,” katanya. (dit)
(wd)