Hard News

Alih Profesi Jukir Usia Lanjut, Asparta Tunggu Informasi Resmi Pemkot

Jateng & DIY

24 Oktober 2018 12:34 WIB

Ilustrasi.

SOLO, solotrust.com- Asosiasi Parkir Surakarta (Asparta) sebagai wadah juru parkir (jukir) di Kota Solo, memilih menunggu informasi resmi dari Pemkot Surakarta berkaitan dengan rencana pembatasan operasional jukir usia lanjut lantaran akan dialihprofesikan ke bidang lain.

Diketahui, mekanisme penerapan rencana itu bakal diberlakukan dengan penghentian perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA) jukir pada usia maksimal 60 tahun.



"Hingga kini kami baru mendapat sosialisasi mengenai pekerjaan pengganti itu, tapi banyak petugas parkir yang menolak, mungkin karena belum dijelaskan detailnya," ujar ketua Asparta, Ngadiyo kepada wartawan, Rabu (24/10/2018)

Dijelaskan dia, selama ini KTA masing-masing jukir berlaku selama satu tahun. Sementara untuk permohonan perpanjangan ataupun pembuatan KTA baru diproses pengelola parkir setiap awal tahun.

“Usulan agar keluarga atau saudara dekat jukir lama menjadi jukir pengganti juga sudah kami utarakan kepada Pemkot. Jadi agar serta-merta tidak diganti orang baru nantinya,” kata dia. (adr)

(wd)