Hard News

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Respon Presiden BEM UNS

Jateng & DIY

24 Oktober 2017 09:05 WIB

Foto: Wildan Wahyu Nugroho. (net)

SOLO, solotrust.com - Polda Metro Jaya menetapkan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) yang juga Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, Wildan Wahyu Nugroho sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi 3 Tahun Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).

Dalam surat panggilan yang dikabarkan media yang dikelola Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Kentingan UNS, saluransebelas.com (23/10/2017), Wildan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum, perusakan secara bersama-sama, serta kejahatan terhadap kekuasaan umum.



"Adapun penetapan tersangka terhadap saudara terpanggil didasarkan pada hasil perkara pada tanggal 21 Oktober 2017," ujar Direktur Resor Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Nico Afinta dalam surat panggilan yang dilayangkan kepada Wildan.”

Menurut Nico, dalam gelar perkara tersebut, didapatkan alat bukti berupa lima keterangan saksi dan surat yang disita kepolisian.

Menurut saluransebelas.com, Wildan belum bisa dihubungi hingga saat ini. Namun Wildan sempat memposting kata-kata bijak di akun Instagramnya.

"Seonggok kemanusiaan terkapar. Siapa yang mengaku bertanggung jawab? Bila semua pihak menghindar, biarlah saya yang menanggungnya, semua atau sebagiannya…" tulis Wildan Senin (23/10/2017) pagi.

Kata-kata tersebut merupakan kata-kata terkenal dari mendiang Ust. Rahmat Abdullah yang pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI sekaligus ketua majelis syuro PKS.

Postingan tersebut pun menuai beragam komentar dari netizen. Ada yang memberikan dukungan, namun ada pula yang memberikan nasehat. “Semangat mas Wildan.. Semoga semua urusan dimudahkan,”tulis pemilik akun @ayurahmaa17

Kuliah sing bener leee...., ora mung dema demo nguras tenaga yg gak penting, ingat klo demo jangan bawa2 rakyat!” komentar @ warsitoady.

Sementara itu pihak rektorat UNS hingga saat ini belum mengelurkan pernyataan resmi terkait penangkapan dan penetapan Wildan Wahyun. Menurut Humas UNS, rektorat baru akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut hari ini, Selasa (24/10/2017).

 

(mia-Wd)

sumber: Instagram: https://www.instagram.com/p/BakRZsfB_sO/?taken-by=wildanwahyun

(Redaksi Solotrust)