Serba serbi

Berkat K-POP, Nilai Royalti Musik di Korsel Meningkat Pesat

Musik & Film

17 Oktober 2018 05:12 WIB

BTS masuk dalam majalah TIME (Dok Big Hit Entertainment)

SOLO, solotrust.com – Sebagaimana dilaporkan Newsen, Senin (15/10/2018), Asosiasi Hak Cipta Musik Korea Selatan atau The Korea Music Copyright Association (KOMCA) telah mengungkapkan akumulasi royalti musik untuk tahun 2018 sejauh ini. Total royalti musik yang dihasilkan dari rilis yang dihitung dari 1 Januari hingga 30 September 2018 adalah sekitar 15,5 miliar Won (sekitar Rp209 miliar).

Meskipun data ini baru ¾ bagian dari kurun waktu satu tahun, namun tercatat sudah naik sebanyak 45,2% dari raihan tahun kemarin secara penuh, yakni sebesar 10,6 miliar Won.



Terkait hal ini, sebuah sumber dari KOMCA mengalisa bahwa K-POP menjadi alasan pertama terjadinya pertumbuhan ini.

“Artis K-POP seperti BTS, WANNA ONE, Red Velvet, GOT7, dan TWICE yang membuat nama mereka tak hanya dikenal di Korea namun juga dunia menyebabkan pertumbuhan pasar musik Korea Selatan melalui pertumbuhan penjualan album mereka,” katanya.

Pemimpin KOMCA yakni Hong Jin Young juga turut memberikan komentarnya serta apa yang akan KOMCA lakukan ke depan.

“Di momen yang mengejutkan di mana BTS yang terdiri dari beberapa anggota KOMCA seperti Min Yoon Gi (Suga) ada di cover majalah mingguan TIME, pasar market K-POP global mendekati angka $5 miliar. Asosiasi kami akan lebih aktif bekerja sama dengan asosiasi hak cipta dari luar negeri yang telah memiliki kontrak dengan kami,” katanya.

Artis K-POP memang dikenal tak hanya bisa menyanyi dan menari, melainkan pada level menciptakan lagu mereka sendiri. 

Suga BTS diketahui telah menjadi anggota tetap KOMCA tahun ini. Setiap tahun, KOMCA memilih 25 anggota tetap, di mana salah satu syaratnya adalah seorang penulis lagu sudah menjadi anggota KOMCA selama tiga tahun dan menghasilkan royalti lebih dari $30.000 (sekitar Rp455 juta) pertahunnya dalam kurun waktu tersebut.

Selain itu, untuk diterima sebagai anggota tetap KOMCA, para penulis lagu harus terklasifikasi memberikan “penciptaan musik yang substansial” selama periode tersebut.

KOMCA adalah organisasi non-profit yang dibentuk pada tahun 1964 dan menjadi salah satu asosasi hak cipta musik yang terbesar di Asia. KOMCA telah memiliki lebih dari 20.000 anggota.

KOMCA bertugas untuk melindungi hak cipta dalam bidang musik, penampilan publik dan hak penyiaran serta teknik penyiaran dan hak reproduksi. Para pemilik hak cipta yakni penulis lirik, komposer, arranger dan pencipta musik dapat bergabung dalam KOMCA sebagai anggota. Anggota yang telah memenuhi syarat tertentu dapat dipromosikan menjadi anggota tetap.

Semua anggota BTS telah menjadi anggota KOMCA saat ini, namun Suga lah yang pertama menjadi anggota tetap KOMCA. Hingga saat ini, Suga telah memiliki lebih dari 60 lagu yang terdaftar di KOMCA. (Lin)

(way)