Hard News

Pajak Kendaraan Bermotor Masih Jadi Pendapatan Utama PAD Jateng

Hard News

14 Oktober 2018 15:37 WIB

Ilustrasi.

SEMARANG, solotrust.com- DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jteng) mencatat sampai saat ini hampir 84 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jateng di dominasi oleh pajak kendaraan bermotor.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Rodhi, anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng, saat dialog parlemen dengan tema PAD non pajak yang diselenggarakan oleh Humas DPRD Jateng di Kota Semarang.



“Pendapatan asli daerah yang di dominasi oleh pajak kendaraan bermotor sebesar 84 persen  tersebut  sangat besar jumlahnya, padahal sebenarnya masih ada sektor lain yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD.” Ungkap Rodhi.

Rodhi menambahkan, masih banyak aset jateng yang belum dikelola secara maksimal guna mendorong PAD. “Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD pun harus memiliki jiwa wirausaha, supaya aset-aset yang dimiliki bisa mendapatkan hasil yang baik.” Tembahnya.

Sementara itu Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jateng Budiyanto menuturkan, pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengoptimalkan 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendongkrak PAD. “Capaian kontribusi 10 BUMD Jateng cukup berhasil. yakni Rp 459 miliar pada tahun 2017 melebihi target yang telah ditetapkan yakni Rp 458 miliar.” Jelasnya.

Budiyanto menambahkan, BUMD tahun ini sedang digenjot untuk mendapatkan banyak PAD, hal ini dikarenakan Pemprov Jateng sedang mengoptimalkan sektor lain untuk mendulang pad selain pajak.

“Tahun 2018 ini BUMD didorong untuk mendapatkan banyak penghasilan untuk mendongkrak PAD, jika seluruh BUMD memberikan kontribusi positif, maka PAD jateng dipastikan mengalami kenaikan. Dari 10 BUMD yang dimiliki Pemprov Jateng baru 9 yang memberikan kontribusi langsung.” Tambahnya.

Sementara itu 10 bumd yang dimiliki oleh Pemprov Jateng yakni PT Bank Jateng, PT Citra Mandiri Jawa Tengah, BPR BKK, PT Perusahaan Daerah Air Bersih, kawasan industri Wijaya Kusuma, PT Askrida, PT PRPP, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, PT SPHC dan PT Jamakrida. (vit)

(wd)

Berita Terkait

Berita Lainnya