Hard News

Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Pengedar Narkotika Internasional

Hard News

13 September 2018 23:47 WIB

Gelar perkara kasus sabu-sabu di Wonogiri.

WONOGIRI, solotrust.com- Polres Wonogiri berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan sabu-sabu dan penggedar pil koplo. Dalam operasi tersebut poliri menangkap sedikitnya 7 tersangka dalam Operasi Antik Candi 2018 pada 24 Agustus-12 September lalu.  

Dua dari tiga tersangka yang ditangkap merupakan pengedar. Saat ini Polisi tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena salah satu pengedar diduga bagian dari jaringan internasional.  



Hal itu terungkap dalam gelar tersangka dan barang bukti di aula Mapolres Wonogiri yang dipimpin Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede Kamis (13/9/2018) siang. Para tersangka adalah Hery Sinapati Wasidipha alias Plentuk (40) warga Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Agus Suprayitno alias Sipet (35) warga Kampung Baru, Pasar Kliwon, Solo dan Faray Todhy (30) warga Tipes, Serengan, Solo.  

Pengungkapan ke-7 tersangka mengindikasikan Wonogiri telah menjadi magnet   salah satu daerah yang dibidik pelaku bisnis narkoba sebagai daerah pemasaran.  

Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Suharjo mengatakan, Henry dan Faray merupakan target operasi sejak beberapa bulan lalu. nama keduanya sering disebut sejumlah tersangka kasus narkoba yang ditangkap sebelumnya.  

“Para tersangka kasus-kasus sebelumnya kerap mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Faray, sementara henry disebut kerap berpesta sabu-sabu bersama rekan-rekannya.” Jelas Kapolres.  

Kapolres menambahkan, Henry dan Agus merupakan satu jaringan. Henry mendapatkan sabu-sabu dari Agus yang secara berkala memasarkannya di Wonogiri. Di hadapan Kapolres mereka mengaku sering menggunakan barang haram itu lantara sudah ketagihan dan ingin terus memakainya. (noto)

(wd)