Hard News

KPU Kembalikan Berkas Tiga Parpol

Jateng & DIY

16 Oktober 2017 17:02 WIB

KPU Boyolali kembalikan berkas tiga parpol karena belum ada kesesuaian. (solotrust.com/atr)

BOYOLALI, solotrust.com - Hari terakhir penyerahan dokumen persyaratan peserta pemilu 2019 belum semua parpol menyerahkan. Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa mengembalikan berkas tiga parpol karena  belum ada kesesuaian antara jumlah salinan KTP elektronik dan KTA parpol yang tertera pada Sistem Informasi Partai Politik (sipol)

Tiga berkas parpol yang dikembalikan adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN). KPU memberi kesempatan hingga malam ini (senin -red), untuk melengkapi berkas. Sementara hingga senin (16/10/2017) siang, baru 10 parpol yang mendaftar di KPU Boyolali.



“Sampai saat ini, KPU sudah menerima pendaftaran 10 partai politik, yang 6 partai politik sudah terima tanda terima karena sudah dinyatakan lengkap.” Tutur Ketua KPU Boyolali Siswadi Sapto Harjono

 

(atr-Wd)

()

Berita Terkait

Berita Lainnya