Hard News

Tak Perlu Antre, Daftar BPJS Kini Bisa Lewat Smartphone

Hard News

27 Agustus 2018 20:05 WIB

Ilustrasi (pixabay.com)

JAKARTA – Masyarakat kini semakin dimudahkan dengan penerapan teknologi pada bidang pelayanan kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghadirkan inovasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) : Layanan dalam Satu Genggaman. Dengan inovasi ini, masyarakat tak perlu repot datang ke kantor BPJS guna mendapatkan informasi dan administrasi.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Wahyudin Bagenda, mengatakan masyarakat Indonesia dapat melakukan registrasi kepesertaan serta mendaftarkan anggota keluarganya tanpa perlu datang ke kantor cabang. Semua kebutuhan administrasi dan informasi bisa didapatkan dengan aplikasi ini.



“Dengan demikian masalah kepadatan antrean di kantor cabang berkurang,” ujarnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menpan.go.id, Senin (27/08/2018).

Bagi peserta BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), inovasi ini dapat menghemat waktu dan biaya. Mobile JKN juga meningkatkan kepuasan peserta berobat di fasilitas kesehatan, yakni dalam hal memberikan kepastian kepada peserta untuk mendapatkan nomor antrean yang dapat diakses dan dipantau secara online, tanpa harus menunggu lama di fasilitas kesehatan.

Wahyudin Bagenda mengaku, sebelum adanya Mobile JKN, tingkat kepuasan peserta dalam periode tiga tahun sejak 2014 secara konsisten menurun. Pada 2014 sebesar 81,0%, sedangkan pada 2015 menurun menjadi sebesar 78,90% dan pada 2016 kembali turun 78,60%. Setelah implementasi Mobile JKN, tingkat kepuasan peserta pada 2017 meningkat dibandingkan 2016, yakni dari 78,60% menjadi 79,50%.

Setelah BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Mobile JKN, ajakan untuk menggunakan aplikasi itupun semakin digencarkan. Sebelum adanya aplikasi ini, kunjungan ke kantor cabang lebih dari 298 ribu orang perhari.

“Dengan adanya aplikasi yang kami siapkan, membuat turun kunjungan ke kantor cabang karena dia sudah memanfaatkan JKN mobile. Sebelumnya dari angka 298 ribu turun menjadi 94 ribu,” imbuh Wahyudin Bagenda.

Selain menurunkan angka antrean, Mobile JKN juga meningkatkan efisiensi operasional dan produktifitas layanan di kantor cabang hingga Rp20,2 miliar pertahun.

(and)