Hard News

Hari Ini, Tahap Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok Berakhir

Hard News

25 Agustus 2018 15:27 WIB

Sejumlah bangunan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ambruk akibat bencana gempabumi (BMKG)

SOLO, solotrust.com – Tahap tanggap darurat penanganan gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir pada hari ini (25/8/2018). Hal itu disepakati melalui rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Penanganan Gempa Lombok di Tanjung, Kabupaten Lombok Utara pada Jumat (24/8/2018). Setelahnya akan dilanjutkan dengan tahap transisi darurat ke pemulihan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, saat ini masih dibahas periode transisi darurat ke pemulihan untuk penanganan dampak gempa Lombok.



“Selanjutnya akan ditetapkan oleh Gubernur NTB melalui surat keputusan penetapan transisi darurat ke pemulihan penanganan dampak gempa Lombok,” ujarnya.

Sutopo mengatakan, dalam konteks penanganan darurat bencana gempa Lombok, tahap transisi darurat ke pemulihan itu masih dalam status keadaan darurat.

“Jadi ini masalah administrasi. Sebab sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pada penjelasan Pasal 23 ayat (1) yang dimaksud status keadaan darurat bencana adalah sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat ke pemulihan,” jelasnya.

Status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan di mana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang. Hal itu dengan tujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi, yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai.

Selama masa transisi darurat ini, Sutopo menegaskan bahwa bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan. Sementara itu, penanganan darurat juga masih terus dilakukan.

“Seperti untuk tempat hunian masyarakat bagi rumah yang hancur dan hilang akibat longsor. Untuk pemulihan segera fungsi sarana dan prasarana vital, biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat juga untuk kebutuhan air bersih dan sanitasi, kebutuhan pangan, sandang, pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir,” urainya.

Deretan gempa mengguncang Lombok sejak 5 Agustus lalu. Gempa susulan masih sering terjadi dengan intensitas kecil, tercatat hingga kemarin telah terjadi 1.089 kali. Dari 1.089 kali gempa susulan tersebut gempa yang dirasakan ada 50 kali.

(way)